Rembug Bedas, Bupati Bandung Tampung Aspirasi Warga di Desa Sukajadi dan Soreang


Jajaran Pemerintah Kabupaten Bandung kembali melaksanakan  Rembug Bedas ke-17 dan 18 di Desa Soreang dan Desa Sukajadi Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung, Jumat (20/1/23). Kegiatan Rembug Bedas ini merupakan inovasi Bupati Bandung H.M. Dadang Supriatna, dalam upaya memperat silaturahmi antara pemerintah dengan 

masyarakat.

Seperti kegiatan-kegiatan rembug bedas sebelumnya, Bupati Bandung  didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Bandung Hj. Emma Dety Dadang Supriatna serta jajaran perangkat daerah hadir dalam upaya mendengar aspirasi dan keluh kesah warga yang ada di masing-masing desa yang menjadi sasaran Rembug Bedas tersebut. 

Sejumlah warga menyampaikan berbagai aspirasi dan harapannya kepada Bupati Bandung, berkaitan dengan kondisi sosial, ekonomi serta infrastruktur peningkatan pembangunan jalan di desa.

Sebagai pembuka sesi diskusidengan warga Desa Soreang dan Sukajadi pada rembug bedas ini, Bupati Dadang Supriatna 

mengatakan bahwa dirinya berusaha untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat pasca pandemi Covid-19. 

Saat sesi diskusi berlangsung, didapatkan  warga yang mempertanyakan proses pencairan insentif guru ngaji. 

Serta usulan kepada Bupati Bandung adanya uang insentif untuk guru Diniyah.

Masih dalam diskusinya dengan Bupati Bandung, didapatkan warga yang berharap kepada Bupati Bandung agar guru ngaji ditempatkan pula di lingkungan DKM atau majelis taklim agar mereka bisa mengajar mengaji setiap hari bagi warga.

Di bidang sanitasi dan infrastruktur, terdapat Warga yang meminta pada Bupati Bandung perihal penanganan sampah dan perbaikan jalan yang rusak di perbatasan  Kampung Kramat Mulya dengan Kampung Sukajadi Desa Sukajadi 

Di hadapan ratusan masyarakat, Bupati Dadang Supriatna langsung merespon apa yang menjadi harapan warga. 

Selain menjawab aspirasi warga, Bupati Bandung mengajak kepada para pemuda karang taruna untuk merubah mindset  dalam upaya membuka kesempatan lapangan kerja. 

Bupati Bandung mendorong masyarakat untuk membuat kelompok usaha bersama (Kobe) dengan anggaran Rp 5 juta sampai Rp 20 juta. 

"Dengan adanya pengembangan usaha bersama itu dalam upaya memerangi bank emok dan menghindari terjadinya perceraian di antara pasangan suami istri," katanya.

Menanggapi aspirasi terkait infrastruktur jalan, Bupati Dadang Supriatna  menginstruksikan Dinas PUTR Kab. Bandung untuk menindaklanjuti jalan  rusak yang dikeluhkan warga Desa Sukajadi. 

"Di Desa Sukajadi, sudah dianggarkan Rp 1 miliar untuk perbaikan jalan. Di Kecamatan Soreang Rp 10 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati  Dadang Supriatna pun menegaskan kembali bahwa uang insentif guru ngaji tidak ada potongan, semuanya ditransfer ke rekening masing-masing ustadz dan ustadzah setiap tiga bulan sekali. 

Bupati Bandung  berharap anggaran insentif guru ngaji sebesar Rp 109 miliar per tahun ditambah  BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan untuk ustadz/ustadzah serta istri/suami dan dua anaknya  menjadi keberkahan bagi masyarakat Kabupaten Bandung.