Profil RSUD Majalaya

Gambaran Singkat RSUD Majalaya

RSUD  Majalaya adalah RSUD milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung, awalnya adalah Puskesmas yang dibangun tahun 1951 dan mulai dipergunakan Tahun 1955, karena perkembangannya menjadi Rumah sakit Tipe – D sejak Tahun 1980, dan pada Tahun 1988 Rumah Sakit mengalami transformasi menjadi Rumah Sakit Kelas – C  karena telah memenuhi persyaratan sebagai Rumah Sakit dengan 4 Spesialisasi Dasar, sesuai dengan SK. Menkes No.  105/MENKES/SK/II/1988. Pada Tahun 2009 RSUD Majalaya Terakreditasi 5 pelayanan (SK Menteri Kesehatan Nomor YM.01.10/III/3501/09 Bina Pelayanan Medik Kementerian RI, tanggal 8 September 2009).

RSUD Majalaya setelah memenuhi persyaratan administrasi dan persyaratan lainnya yang telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Bandung Nomor 900/kep.493-0rg/2009 tanggal 23 desember 2009 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Keputusan Bupati Bandung Nomor 900/Kep. 210 – RSUD MJL/2012 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Kelas B Majalaya Sebagai SKPD yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Secara Penuh.

Sesuai dengan Rencana Peningkatan dan Pengembangan Rumah Sakit dan hasil Studi Kelayakan Peningkatan Kelas “C” menjadi Kelas “B” maka melalui surat keputusan Menteri Kesehatan Nomor 769/MENKES/SK/VI/2010 tentang Peningkatan Kelas Rumah Sakit Umum Daerah Majalaya Di Kabupaten Bandung Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat  pada tanggal 24 juni tahun 2010 telah ditetapkan menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Kelas “B”. Seiring dengan hal tersebut telah dilaksanakan pembangunan diberbagai bidang diantaranya yaitu Pembangunan Gedung Instalasi Gawat Darurat, Rehabilitasi Gedung untuk ICU, rehabilitasi bangunan untuk gedung hemodialisa, Gedung Workshop, Gedung Asrama dan Pemagaran Rumah Sakit  serta pembangunan gedung rawat inap dan penunjang lainnya.

Pada Tanggal 25 Januari 2012 RSUD Majalaya Terakreditasi 16 Pelayanan, meliputi : Administrasi dan Manajemen, Pelayanan Medis, Pelayanan Gawat Darurat, Pelayanan Keperawatan, Rekam Medis, Pelayanan Farmasi, K3, Pelayanan Radiologi, Pelayanan Laboratorium, Pelayanan Kamar Operasi, Pelayanan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit, Pelayanan Perinatal Risiko Tinggi, Pelayanan Rehabilitasi Medik, Pelayanan Gizi, Pelayanan Intensif dan Pelayanan Darah. (Sertifikat Komisi Akreditasi Rumah Sakit No. KARS-SERT/354/I/2012).

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1069/ MENKES/SK/XI/2008 tentang Pedoman Klasifikasi dan Standar Rumah Sakit Pendidikan, rumah sakit yang menyelenggarakan fungsi pendidikan harus menyediakan sarana dan prasarana pendukung serta visi misi yang menunjang tercapainya tujuan pendidikan. Setelah memenuhi persyaratan dan penilaian yang telah ditentukan pada Tanggal 28 September 2016 RSUD Majalaya telah ditetapkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan Satelit (Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.03/I/3135/2016 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Majalaya Kabupaten Bandung Sebagai Rumah Sakit Pendidikan Satelit Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran Bandung)

Pada Tanggal 10 Februari 2017 RSUD Majalaya Terakreditasi Versi KARS 2012 (Sertifikat Komisi Akreditasi Rumah Sakit Nomor KARS-SERT/603/II/2017 tentang RSUD Kelas B Majalaya Kabupaten Bandung Sebagai Rumah Sakit Yang Telah Memenuhi Standar Akreditasi Paripurna).

Visi dan Misi

Struktur Organisasi, Tugas, Wewenang dan Fungsi

Informasi Pelayanan

Indikator Kinerja RS

Indikator Kinerja RS Tahun 2018

Sumber Daya Manusia Tahun 2017

Sumber Daya Manusia Tahun 2018

Sumber Daya Manusia Tahun 2019

Informasi Tentang Kedudukan atau Domisili beserta alamat lengkap

Riwayat Singkat Pejabat Struktural Tahun 2017

Riwayat Singkat Pejabat Struktural Tahun 2018

Riwayat Singkat Pejabat Struktural Tahun 2019

LHKPN