Pada Rakor Apkasi, Bupati Bandung Perjuangan Nasib Tenaga Kerja non-ASN

Pada Rakor Apkasi, Bupati Bandung Perjuangan Nasib Tenaga Kerja non-ASN


Bupati Bandung HM Dadang Supriatna memberikan apresiasi kepada Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) yang menyelenggarakan rapat koordinasi(Rakor), dengan melibatkan sejumlah pejabat kementerian, yaitu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenPAN-RB RI), Menteri Dalam Negeri RI dan Menteri Keuangan RI di Jakarta, Rabu (21/9/2022). Pada Rakor Apkasi itu, Bupati Bandung memperjuangkan nasib tenaga kerja non-ASN (Aparatur Sipil Negara) yang ada di Kabupaten Bandung. 
"Rapat Koordinasi yang dilaksanakan Apkasi ini, yang mana kaitan dengan para honorer yang saat ini dibingungkan dengan adanya isu bahwa Nopember 2023 sudah habis masa kerjanya," kata Bupati Bandung, dalam keterangannya.
Tetapi setelah dilakukan diskusi, imbuh Dadang Supriatna, setelah dilakukan penyampaian, bahwa pada dasarnya, pihaknya hanya memberikan rekomendasi atau saran kepada pemegang kebijakan di tingkat pemerintah pusat. 
"Bahwa pertama, saya minta MenPAN-RB harus membuat grand design di masing-masing daerah, tentang road map atau kebutuhan. Dalam artian, berapa kebutuhan ideal di masing-masing daerah setelah ada pengurangan tenaga kerja. Misalnya, karena sistim robot atau dengan adanya IT (Informasi dan Teknologi) berpengaruh terhadap tenaga kerja," terang Dadang Supriatna. 
"Terus bagaimana dengan rekrutmen, apakah tenaga honorer ini bisa diangkat otomatis menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) atau diseleksi. Dengan tetap mengedepankan kompetensi, artinya mengedepankan prioritas. Misalnya, secara keilmuan, SDM-nya ini kira-kira tidak mumpuni, ya kita juga tidak bisa memaksakan karena saat ini dibutuhkan tenaga-tenaga kerja yang profesional. Tentunya, dengan kompetensi yang luar biasa," tuturnya.
Bupati Bandung menyebutkan, jika berbicara kebutuhan tenaga kerja di Kabupaten Bandung, idealnya dan tak ada intervensi dari penggunaan robot atau IT, yaitu sebanyak 34.000 tenaga kerja secara keseluruhan. 
"Tapi saya belum mendapatkan informasi, berapa kebutuhan masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Kita akan rapat khusus dari mulai Kepala Dinas sampai ke bawahnya, berapa kebutuhan masing-masing OPD, sehingga jumlah total berapa, eksisting ada berapa?," ujarnya. 
Bupati Dadang Supriatna mengatakan, ASN dan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Kabupaten Bandung itu mencapai 15.000 orang, sementara tenaga honorer ada 11.000 orang. Sementara tenaga kerja yang dibiayai dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebanyak 1.500 orang, dan totalnya ada di sebanyak 28.000 tenaga kerja di Kabupaten Bandung. 
"Sementara kebutuhan 34.000 orang, sehingga kita ada rencana yang jelas kedepannya. Tapi kita sudah mengusulkan bahwa melalui rapat koordinasi Apkasi, bahwa pemerintah saat ini sudah membuat timeline, bahwa yang tahun ini direkrut bisa dibiayai atau dianggarkan oleh APBN. Tahun depan, ini ada rekrutmen lagi untuk P3K," kata Bupati. 
Dadang Supriatna berharap, tenaga kerja honorer yang ada di seluruh kabupaten/kota di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, bisa terakomodir karena mereka sudah berbuat dan bekerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Saya berharap, bahwa tetap MenPAN-RB memperhitungkan berapa PNS yang pensiun pada setiap tahunnya dan ini menjadi bahan pertimbangan, sehingga rekrutmen ini otomatis dilakukan, supaya tidak ada kekurangan atau kekosongan pegawai untuk pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.