Mal Pelayanan Publik Sabilulungan, Kerjasama Pemkab Dengan 18 Lembaga

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung bekerjasama dengan 18 lembaga, baik pemerintahan maupun swasta, terkait penyelenggaraan pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik Sabilulungan. Salah satu lantai di Munara Sabilulungan 99 Asmaul Husna, yang tengah dibangun Pemkab Bandung di kawasan Gedong Budaya Sabilulungan itu, akan dijadikan tempat pelayanan publik terpadu.

“Tower yang sedang kita bangun itu, bukan sekedar tower. Kita ingin tower yang multi fungsi. Di mana lantai satu nya akan menjadi etalase UMKM Bandung 1000 Kampung, lantai dua untuk perkantoran dan lantai tiga itu Mal Pelayanan Publik baik perijinan maupun non perijinan,” ujar Bupati Bandung H. Dadang M. Naser usai acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemkab Bandung dengan Lembaga Penyelenggara Layanan di Rumah Jabatan Bupati di Soreang, Selasa (12/01/2020).

Lantai etalase UMKM, terang bupati, bukan berarti seluruh produk akan ditampilkan. Namun ia meminta selektif, dengan menampilkan produk UMKM terbaik yang memiliki daya saing. “Misalnya, mana cireng terenak yang memiliki ciri khas dan mengandung kalsium tinggi, kalau asal cireng tidak akan ditampilkan di situ. Selain itu ada handy craft (kerajinan tangan) nya, topi, jeans, termasuk kopi juga akan ditampilkan,” terang Dadang Naser.

Di mal pelayanan publik, tutur dia, ada 18 pelayanan termasuk kantor imigrasi. Ia melihat di negara-negara maju, urusan imigrasi memang disatukan dengan pelayanan lain.

“Saat menunggu pelayanan, warga tidak akan kesal menunggu. Di ketinggian sekitar 30 meter munara tersebut, akan berdiri BTS terpadu untuk penunjang penguatan jaringan internet. Di lantai paling atas ada kafetaria, munara pantau 180 derajat untuk melihat Kota Soreang dan Bandung, dan di puncaknya ada kujang setinggi 7 meter,” tuturnya pula.

Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem Kesra) Kabupaten Bandung H. Ruli Hadiana menyampaikan, kerjasama itu bertujuan untuk meningkatkan komitmen dan sinergi dalam rangka penyediaan, pemanfaatan dan pengembangan di bidang perijinan dan non perijinan. Selain itu juga untuk memberikan kemudahan akses pada satu lokasi serta percepatan proses layanan bagi masyarakat.

“Juga untuk mendorong peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi, meminimalisir tindakan penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan publik, mewujudkan layanan publik yang terintegrasi dan berintegritas dan memberikan kemudahan berusaha,” urai Ruli Hadiana.

Adapun ke-18 lembaga pemerintahan yang melakukan kerjasama, yaitu Pemprov Jabar, BNN Jabar, Pengadilan Agama Soreang Kelas II, Kejari Kabupaten Bandung, Imigrasi Kelas I TPI Bandung, BPN Kabupaten Bandung, Polresta Bandung, KPP Pratama Soreang, KPP Pratama Majalaya, Kemenag Kabupaten Bandung, bjb Cabang Soreang, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, PT. Taspen Kantor Cabang Utama Bandung, PT. Jasaraharja (Persero) Kantor Cabang Kabupaten Bandung, PDAM Tirtaraharja, BBPOM Bandung, INI Kabupaten Bandung dan IAI.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengutarakan, memandang positif adanya mal pelayanan publik tersebut. “Bukan hanya di Kabupaten Bandung, negara kita bersaing bagaimana pelayanan publik bisa lebih cepat dan efisien. Apa yang dilakukan di wilayah ini tentu harus terus kita dorong,” ucap Sekda Jabar.

Pihaknya belum lama ini telah mengadakan kegiatan West Java Investment Summit. Di mana para investor diundang, termasuk untuk berinvestasi di Kabupaten Bandung.

“Para investor akan kapok, apabila pelayanan publik termasuk perijinan bertele-tele dan lama. Dengan inisiasi mengumpulkan berbagai jenis pelayanan di satu tempat, pastinya akan lebih nyaman buat masyarakat termasuk para investor. Awalnya 18 jenis, tapi saya yakin ke depan akan bertambah,” imbuhnya.

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan