Klarifikasi Pemkab Bandung tentang Pelaporan Sejumlah Nama terkait Pelaporan Dugaan Gratifikasi Bupati Bandung

*Klarifikasi Pemkab Bandung tentang Pelaporan Sejumlah Nama terkait Pelaporan Dugaan Gratifikasi Bupati Bandung*


(Siaran Pers)


Menanggapi pemberitaan di media online pada laman anticorupptionnews.com edisi Kamis, 3 Agustus 2023 tentang pelaporan sejumlah nama terkait fitnah dugaan gratifikasi dalam hal pembangunan/revitalisasi Pasar Banjaran senilai Rp1,272 miliar dari pihak PT. BNP kepada Bupati Bandung perlu kami sampaikan bahwa pernyataan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bandung tidak pernah menyebutkan nama-nama yang akan dilaporkan.


Siaran pers Pemkab Bandung tentang tanggapan/klarifikasi terkait pelaporan di atas yang telah dimuat pada media online pikiran-rakyat.com edisi hari Selasa tanggal 1 Agustus 2023. Pada siaran pers tersebut jelas tertera bahwa Pemkab Bandung melalui Kepala Disdagin Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah tidak pernah menyebutkan nama siapapun.


Oleh sebab itu, berita terkait adanya nama-nama yang disebutkan pada berita online di atas tidak berdasar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Pemkab Bandung akan tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah ketika melakukan pelaporan terkait fitnah dugaan gratifikasi yang dilaporkan ke KPK.


(Seyla Musi Indah)