E-Perda Tingkatkan Kecepatan, Ketepatan, Transparansi dan Kemudahan Akses

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melaunching aplikasi E-Perda (peraturan daerah elektronik) untuk wilayah Jawa Barat (Jabar) yang dipusatkan di Gedung Sate Provinsi Jabar, Jumat (16/4/2021).

 

Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan beberapa kepala daerah hadir langsung dalam kegiatan launching tersebut, termasuk Penjabat (Pj.) Bupati Bandung Dedi Taufik.

 

Pj. Bupati menilai, diluncurkannya E-Perda merupakan inovasi untuk menyederhanakan proses pembuatan perda, untuk menghindari tumpang tindihnya aturan.

 

"Biasanya perda ini ada yang tumpang tindih. Setelah semua perda kita jalankan melalui aplikasi ini, kita akan melihat sebuah penyederhanaan birokrasi. Ketika ada beberapa item yang sama, e-Perda akan mengeliminasinya," ucap Pj. Bupati.

 

Aplikasi itu, tutur Dedi Taufik, akan

meningkatkan kecepatan, ketepatan, transparansi dan kemudahan akses. Di samping itu, pembuatan perda akan lebih efisien, terlebih dalam situasi pandemi covid-19.

 

"E-Perda memfokuskan pada tidak adanya pertemuan tatap muka antara pemerintah pusat dan daerah. Selain itu multi pihak juga ikut terlibat dalam pembuatannya, antara lain legislatif. Jadi ini bagus, akan ada percepatan dalam prosesnya, tinggal kita mengakselerasi di Kabupaten Bandung," terang Dedi Taufik.

 

Terbitnya aplikasi tersebut, lanjutnya, akan membuat masyarakat dapat memantau langsung proses pembuatan perda.

 

"Sehingga kita lebih terbuka lagi dengan sebuah kebijakan. Karena ini produknya kan kebijakan, mempermudah orang untuk mengaksesnya. Terbitnya E-Perda merupakan sebuah bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap produk hukum daerah dari Kemendagri," tutup Dedi.

 

Gubernur Ridwan Kamil mengatakan, saat ini segalanya harus sudah bergeser ke dunia digital. Dengan adanya akurasi dan sinkronisasi data, membuat pemerintah daerah khususnya, bisa lebih produktif.

 

"Dari 193 negara, RI naik dai ranking 107 ke 88 dalam waktu dua tahun. Kita harus apresiasi kerja keras dari pusat dan daerah, ini luar biasa. Tentu harus terus kita perbaiki ke semua dimensi kehidupan, sampai suatu hari Indonesia bisa menjadi menjadi juara di 5 sampai 10 besar, karena semua dimensi pembangunannya sudah memaksimalkan digitalisasi 4.0," ujar Ridwan Kamil.

 

Sementara itu Direktur Hukum Kemendagri Makmur Marbun menegaskan, di era pandemi 2020 semua dipaksa harus bekerja dengan memanfaatkan teknologi.

 

"Dari Papua Barat datang ke Jakarta bawa berkas untuk fasilitasi perda. Dari Aceh datang ke ruangan saya untuk memfasilitasi perkada. Dikirim melalui pos, dokumennya bertumpuk-tumpuk dan biayanya besar. Saya lihat ini ga mungkin dilakukan lagi, Saya cari apa itu e-Perda. Saya pelajari dan kita lakukan inovasi, ini akan mempermudah semua pihak," tegas Makmur Marbun

 

Ia menilai aplikasi itu merupakan satu terobosan inovasi, terlebih jika bisa terlaksana dengan baik. "Akan ada efisiensi, transparansi dan percepatan proses. Jadi bisa dipantau, ketika daerah mengusulkan fasilitasi raperda, dia bisa lihat sampai di mana prosesnya," pungkas Makmur.

 

 

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan