Bupati Lantik 3 Pejabat Administrator

Bupati Bandung H. Dadang M Naser, SH., S.Ip., M.Ip melantik 3 Pegawai Negeri Sipil (PNS) jabatan administrator. Tiga pejabat tersebut antara lain, Gugum Gumilar, S.STP., M.Si yang semula menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Perizinan Infrastruktur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), kini menduduki jabatan sebagai Camat Ciparay.

Sementara Heri Mulyadi, S.Ip yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Camat Majalaya, kini menduduki jabatan sebagai Camat Paseh. Sedangkan kekosongan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup saat ini diisi oleh Ir. Taufik Wahid Ariana, MT, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Infrastruktur Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan).

Selain pejabat administrator, Bupati Bandung juga melantik 47 pejabat fungsional, yang terdiri dari 1 nutrisionis, 21 bidan, 1 apoteker, 1 dokter, 4 pustakawan, 2 arsiparis, 15 guru dan 2 kepala puskesmas.

Pada kesempatan itu, Dadang Naser mengungkapkan, pihaknya akan mulai menerapkan penyelenggaraan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis sistem merit. Hal tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik.

“Tujuan dari sistem ini adalah untuk menghasilkan ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik dan praktek KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme),” ungkapnya di sela-sela acara pelantikan dan pengambilan sumpah secara virtual di Rumah Jabatan Bupati, Soreang, Rabu (1/7/2020).

Untuk menyukseskan manajemen itu, pihaknya telah membentuk tim yang terdiri dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bandung.

“Kami juga sudah merancang bagaimana tahapan dari sistem ini, mulai dari regulasi dan manajemen talenta. Seperti pelaksanaan open bidding dan assessment center. Kami berharap 2021 nanti sistem ini dapat dilaksanakan di Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Bandung,” harap Dadang.

Sementara terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember mendatang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Drs. Teddy Kusdiana, M.Si menuturkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi serta berkoordinasi dengan Komisi ASN (KASN) untuk mengawasi netralitas ASN.

“Dengan melibatkan KASN, ini bukti bahwa kami memiliki itikad dan komitmen untuk menjaga netralitas ASN. Mengingat, terkait netralitas ini sudah jelas tertuang dalam peraturan perundang-undangan ASN,” urainya.

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan