Tangani Bencana, Pemkab Perkuat Sinergi dengan Pentahelix

Dengan luas wilayah sekitar 176.238,67 hektar dan kondisi geografis, geologi, hidrologi serta demografi yang ada, Kabupaten Bandung dinyatakan sebagai daerah risiko bencana. Hal tersebut diungkapkan Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung H. Akhmad Djohara saat membacakan sambutan Bupati Bandung H. Dadang M Naser pada acara Rapat Koordinasi (rakor) Pengendalian Kenyamanan Lingkungan Urusan Kebencanaan di Grand Sunshine Soreang, Rabu (18/12/2019).

 

“Berdasarkan IRBI (Indeks Risiko Bencana Indonesia), Kabupaten Bandung memiliki nilai 174 yang artinya kelas risiko tinggi. Sementara di tingkat nasional, Kabupaten Bandung menempati peringkat 155 atau menduduki posisi 11 tingkat Jawa Barat sebagai daerah risiko bencana,” ungkap Akhmad Djohara.

 

Rakor tersebut memiliki arti penting dalam meningkatkan strategis pada unsur pentahelix, seperti pemerintah, masyarakat, akademisi, pengusaha dan media dalam penanggulangan bencana secara komprehensif, mulai dari pra bencana, saat dan pasca bencana.

 

“Rakor ini juga merupakan upaya penting untuk meminimalisir dampak bencana dengan menghasilkan rumusan – rumusan terbaik, mulai dari perencanaan hingga mitigasi. Hal itu selaras dengan Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana,” paparnya.

 

Guna tercapainya hal tersebut, pihaknya meminta semua unsur pentahelix untuk menjadikan Sabilulungan sebagai ruh dalam penanggulangan bencana. Tak hanya itu, ia juga berterimakasih kepada seluruh stakeholder yang telah berpartisipasi dalam mengatasi bencana di Kabupaten Bandung.

 

“Perubahan cuaca ke musim penghujan ini memberikan dampak yang luar biasa. Terpantau ada beberapa titik di Kabupaten Bandung yang mulai tergenang. Kami mengajak seluruh pihak untuk bersinergi menuntaskan persoalan ini. Tak hanya itu, setelah ditetapkannya status Siaga Darurat Bencana pada 13 Desember sampai 31 Mei mendatang, BPBD Kabupaten Bandung siap melakukan monitoring 24 jam,” terang Kalak BPBD.

 

Dalam kesempatan itu kalak menjelaskan, rakor bertujuan untuk terselenggaranya dan terwujudnya sinergitas seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat hingga pemerintah daerah dalam rangka penanganan bencana.

 

“Peserta rakor ini berjumlah 100 peserta, yang terdiri dari perwakilan dinas, camat, polsek, koramil, BUMN (Badan Usaha Milik Negara), BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), akademisi serta perwakilan unsur media masa di Kabupaten Bandung,” pungkas Akhmad.

 

 

Sumber : Humas Pemkab Bandung