Tahun Pelajaran Baru, Gunakan Online dan Offline

Pada tanggal 13 Juli 2020, seluruh tingkatan sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung memasuki Tahun Pelajaran 2020-2021. Adapun pelaksanaan pembelajaran dilaksanakan melalui sistem online atau dalam jaringan (daring), maupun offline atau luar jaringan (luring) bagi peserta didik yang tidak memiliki sarana Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Hal itu termuat dalam Surat Edaran Disdik Nomor 423.5/1836-Disdik Tentang Pelaksanaan Pembelajaran Awal Tahun Pelajaran 2020/2021 Pada Satuan Pendidikan Di Bawah Kewenangan Disdik Kabupaten Bandung.

"Untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka, kami masih menunggu regulasi dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bandung. Yang jelas kesehatan lahir dan batin
seluruh warga sekolah, menjadi pertimbangan utama dalam
pelaksanaan proses pembelajaran," ungkap Kepala Disdik (Kadisdik) Kabupaten Bandung H. Juhana di Soreang, Jumat (10/7/2020).

Mengawali tahun pelajaran, pihaknya memberikan kesempatan kepada para peserta didik baru melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). MPLS itu sendiri, dilaksanakan secara daring dan luring sesuai ketersediaan sarana dan prasarana yang dimiliki satuan pendidikan.

Pembukaan MPLS diawali dengan menyaksikan sambutan dan paparan Kadisdik terkait proses pembelajaran pada masa pandemi covid-19.

"Seluruh satuan pendidikan, mulai tingkat PAUD, SD dan SMP, wajib menyaksikan pembukaan MPLS, melalui saluran Youtube SAWARNA Kabupaten Bandung pada hari Senin tanggal 13 Juli 2020 Pukul 08.30 WIB. Kegiatan ini juga wajib diikuti seluruh koordinator wilayah bidang pendidikan, pengawas SMP dan SD serta penilik PAUD," tutur Kadisdik.

Khusus untuk tingkat PAUD dan SD, lebih lanjut Juhana membeberkan, kegiatan awal tahun pelajaran dapat dilaksanakan dengan mengundang orangtua peserta didik. "Pihak sekolah dapat menyampaikan materi parenting dan Program Pembelajaran Di Rumah. Selain itu juga, memberikan pemahaman kepada orangtua peserta didik tentang covid-19, dengan memperhatikan protokol kesehatan," beber Juhana.

Jadwal pelaksanaan kegiatan awal tersebut, sebutnya, dibagi dalam tiga sesi. Yaitu tanggal 13 Juli untuk tingkat PAUD dan SD kelas 1 dan 2, 14 Juli untuk
tingkat SD kelas 3 dan 4, dan
tanggal 15 Juli untuk tingkat SD kelas 5 dan 6. Materi pendukung untuk jenjang SD dapat diunduh melalui link
http://gg.gg/Materi-Bimtek-Virtual-Disdik.

Sementara kegiatan MPLS pada jenjang SMP, terangnya, diorientasikan pada penggalian potensi diri siswa baru, membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, menumbuhkan motivasi,
semangat, dan cara belajar efektif dan mengembangkan interaksi positif antar siswa dan warga sekolah lainnya.

"Selain itu juga diorientasikan pada menumbuhkan perilaku positif untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai
integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong," terang Juhana.

Ia juga menjelaskan, MPLS pada jenjang SMP bertujuan memberikan acuan bagi sekolah
dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional, yaitu
Bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap anak, Ramah terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak dan Pusat pengembangan budaya dan karakter anak bangsa.

"Waktu pelaksanaan MPLS pada jenjang SMP yaitu pada tanggal 13 hingga 15 Juli 2020. Sedangkan untuk materinya, dapat diunduh melalui link https://bit.ly/MPLS_2020," ucapnya pula.

Pada kesempatan itu, ia pun mengingatkan pihak sekolah agar tidak memberikan tugas yang tidak berhubungan dengan pembelajaran."Kami tekankan di sini, sekolah tidak memberikan tugas yang memberatkan peserta didik. Kami juga mengimbau para kepala sekolah, untuk memastikan pelaksanaan MPLS berjalan lancar dan dapat diikuti oleh seluruh peserta didik," pungkas Juhana.

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan