RLS Kabupaten Bandung Rendah, Bupati: ‘Sisir dan Dorong Anak Lanjut Sekolah’

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), IPM Kabupaten Bandung pada Tahun 2017 mencapai 71,28 poin, meningkat 0,59 poin dibandingkan Tahun 2016 lalu yaitu 70,69 poin. Khusus untuk indikator Rata-rata Lama Sekolah (RLS) berada di angka 8,59 poin, naik 0,09 poin dibandingkan Tahun 2016. Angka ini masih terbilang rendah dibandingkan Harapan Lama Sekolah (HLS) yang berada di angka 12,71 poin.

Bupati Bandung H. Dadang M. Naser, S.H, S.Ip, M.Ip mengatakan angka 8,5 poin ini artinya rata-rata masyarakat Kabupaten Bandung bersekolah hanya sampai tingkat SMP. Oleh karena itu Dinas Pendidikan akan terus didorong untuk menelusuri anak-anak yang putus sekolah untuk melanjutkan pendidikannya minimal sampai tingkat SMA.

“Tahun 2017 pendidikan menjadi indikator peringkat 3 setelah kesehatan dan daya beli dalam penilaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) berdasarkan penghitungan rumus baru. Kabupaten Bandung masih rendah dalam rata-rata lama sekolah. Kita akan terus dorong Disdik untuk menyisir anak-anak agar melanjutkan sampai ke SMA/SMK,” ungkap Bupati saat ditemui usai Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Laporan Kerja Pertanggungjawaban dan Persetujuan Raperda di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Jum’at (27/4).

Dalam peningkatan kualitas SDM masyarakat, pihaknya terus melakukan kerjasama dengan beberapa perguruan tinggi yang sudah eksis. “Kita terus melakukan MoU dengan UNPAD, ITB, Tel-U dan UIN untuk mendorong masyarakat agar dapat meningkatkan life skill-nya. Disnaker juga sudah jalan dengan pendidikan bahasa Jepang dan Korea untuk menyiapkan tenaga kerja yang siap dikirim ke Jepang dan Korea,” tambahnya.

Selain pendidikan, lanjutnya, pembangunan bidang lingkungan yang paling sulit terwujud juga akan terus ditingkatkan dengan melibatkan semua Perangkat Daerah (PD) dalam mendukung program Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Semua PD dan seluruh masyarakat dihimbau untuk fokus pada pembangunan lingkungan. Adanya leuweung sabilulungan, daerah pasir putih sudah tidak longsor lagi karena tidak ditanami sayur mayur. Tegakan-tegakan ditanami pohon keras, namun luasnya baru sekitar 10 Ha, lebih hebat lagi kalau sampa 60 Ha, akan lebih aman lagi dari bencana longsor. Makanya melalui DLH terus didorong Gerakan SATAPOK, semua PD harus menunjang gerakan ini untuk mempercepat realisasi pembangunan bidang lingkungan. Dinas Pertanian dengan jenis tanaman pertaniannya, Dinas PUPR dalam pembuatan danau dan saluran-saluran airnya, Disperkimtan dalam pembuatan sumur resapan. Termasuk PNS yang ada untuk menanam 1 orang minimal 2 pohon,” urai Dadang Naser.

Terkait Rapat Paripurna hari itu, Dadang menyampaikan bahwa agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Bandung atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir Tahun Anggaran 2017.

“Tadi disampaikan laporan pelaksanaan tugas atas penyelenggaraan Program Pemkab selama satu tahun anggaran. DPRD sebagai mitra kerja kepala daerah memberi saran, masukan dan rekomendasi untuk memperoleh solusi dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah yang akan datang,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, lanjut Dadang, DPRD menyetujui 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang direkomendasikan dalam rapat paripurna sebelumnya. “DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 dan 2 telah menyetujui 3 Raperda yang kita rekomendasikan untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda), yaitu Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), tentang Keuangan Desa dan tentang Izin Lokasi,” pungkas Dadang.

Sumber: Press Release Kominfo Setda