PT GSA Tetap Mengebor

    Siang dan malam projek sumur artesis dikerjakan. Sepertinya manajemen PT GSA tidak peduli dengan surat larangan dari DLH, ujar Kepala Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) Desa Tarajusari, Atam Gozali, Minggu (6/4). Menurut Atam, surat larangan tersebut telah sampai di PT GSA. Namun, perusahaan tidak mengindahkannya. Warga Desa Tarajusari sudah berupaya bermusyawarah dengan pihak pabrik, tetapi tidak ada tanggapan. Tadinya warga hampir bertindak anarkis, namun diurungkan karena projek tersebut dijaga pihak kepolisian.

    Seperti diberitakan, setelah mengantongi Surat Izin Bupati Bandung Nomor 546.2/28.IP/DLH/2007, PT GSA mulai melakukan pengeboran sumur artesis. Mengetahui hal itu, warga memprotes karena dikhawatirkan penyedotan air dari sumur artesis tersebut dapat membuat sumur-sumur penduduk di sekitar pabrik itu menjadi kering. Selain itu, warga merasa PT GSA melakukan penipuan dan pemalsuan tanda tangan. Sebanyak 20 warga merasa ditipu karena PT GSA mengatakan akan memasang jet pump, bukan sumur artesis.

    Kabag Tata Usaha DLH Kab. Bandung Indra Martono mengatakan, DLH telah melarang pembuatan sumur artesis dilanjutkan. Jika sampai saat ini PT GSA tetap meneruskan projek, Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Bandung akan bertindak.

    Apabila berdasarkan pantauan masih melakukan pengeboran sumur artesis, kami akan mengambil tindakan. Sedangkan tindakan yang akan dilakukan, antara lain pendekatan persuasif agar tidak terjadi konflik dengan warga.

    Secara terpisah, Kapolsek Banjaran Iptu Sukardi mengatakan, ia tidak mengetahui pembuatan sumur artesis masih dilakukan oleh PT GSA. Setahu saya sudah ada larangan dari Pemkab. Bandung. Namun, jika projek masih terus dilanjutkan, saya akan meninjau kembali.

    Sedangkan saat dikonfirmasi tentang adanya anggota polisi yang menjaga proses pengeboran sumur artesis, Sukardi menegaskan, dirinya telah melarang anggotanya berada di kawasan tersebut. Kalau masih ada polisi di sana, mungkin mereka bukan dari Polsek Banjaran. Saat mendatangi PT GSA, satpam perusahaan melarang  masuk. Sudah tidak ada pengeboran kok.

 

Sumber : Harian Umum Pikiran Rakyat, Senin 7 April 2008