Pimpinan DPRD & Fraksi Sepakati "Jalan Tengah"

    Sebenarnya masalah internal di DPRD Kab. Bandung tidak sesulit yang dibayangkan. Kami siap berunding dan mencari jalan penyelesaian terbaik agar kepentingan masyarakat terpenuhi, kata Wakil Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kab. Bandung, Arifin Sobari, Kamis (8/10).

    Arifin menilai tidak ada yang salah dalam proses dan hasil rapat paripurna, Jumat (2/10) lalu yang menyepakati struktur alat-alat kelengkapan DPRD. Karena FPG dan FD menarik kembali usulan nama-nama anggotanya, kami pun tidak memasukkannya dalam alat-alat kelengkapan DPRD. Kami tidak mau bersikap kaku dan mau menang sendiri.

     Dalam rapat informal pimpinan dan lobi-lobi antarfraksi, menurut Arifin, dicapai kesepakatan solusi jalan tengah. Koalisi Merah Putih tidak merasa keberatan apabila rapat Bamus memutuskan akan ada rapat paripurna susulan. Tujuannya untuk memasukkan nama-nama anggota DPRD dari FD dan FPG.

     Mengenai susunan ketua, wakil ketua, dan sekretaris alat-alat kelengkapan DPRD, kata Arifin, bisa saja diubah. Yang penting masuk dulu ke alat-alat kelengkapan DPRD. Kalau FG dan FD sudah masuk, misalnya ke komisi, maka komisi memiliki wewenang untuk rapat dan menentukan kembali kepengurusannya.

    Opsi jalan tengah, kata Arifin, merupakan langkah terbaik sehingga anggota DPRD lebih mementingkan kepentingan rakyat daripada bicara sebatas kepentingan partai atau fraksi. Mengapa FD dan FPG masih khawatir dan takut tidak kebagian? Silakan mereka masuk dulu ke alat-alat kelengkapan DPRD dan kita bahas masalah-masalah rakyat.

 

 

Sumber : Harian Umum Pikiran Rakyat, Jumat 9 Oktober 2009