Pemusnahan Miras Warnai Hardiknas

    Miras tersebut hasil operasi Pekat Lodaya Polres Bandung (20.000 botol) dan operasi Satpol PP Kab. Bandung (6.623 botol) di enam kecamatan dalam rentang waktu empat bulan. Jumlah itu adalah yang terbesar dibandingkan dengan pemusnahan sebelumnya. Kami ingin menunjukkan kepada pelajar tentang keseriusan kita dalam pemberantasan miras sebagai penyakit masyarakat.

    Acara pemusnahan miras itu disaksikan puluhan pelajar, seluruh unsur Muspida Kab. Bandung, beberapa tokoh masyarakat, agama, dan unsur kepemudaan di Kab. Bandung. Selain upaya pembelajaran bagi generasi muda, Obar meminta masyarakat bersikap proaktif jika ditemukan adanya peredaran miras di lingkungan mereka.

    Dengan mengacu pada penegakan Perda No. 3 Tahun 2004 tentang Pelarangan Peredaran dan Penggunaan Minuman Beralkohol, masyarakat dapat melaporkan langsung kepada aparat pemerintah tingkat desa hingga kabupaten ataupun aparat kepolisian terdekat. Aparat pemerintah maupun polisi akan siap menindaklanjuti laporan masyarakat tentang pekat, khususnya miras.

    Pada waktu bersamaan, belasan mahasiswa dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kab. Bandung, berunjuk rasa di sekitar Jln. Alfathu, tepat di depan Lapangan Upakarti Soreang. Dalam aksinya yang diwarnai happening art itu, mereka mengajukan beberapa tuntutan tentang kondisi pendidikan di Kab. Bandung.

    Kami menuntut realisasi anggaran pendidikan 20% seperti diamanatkan undang-undang. Selain itu, harus ada pemerataan pendidikan bermutu di Kab. Bandung, Edi Rusyandi, Ketua Umum PC PMII Kab. Bandung. Tuntutan lainnya ialah penolakan komersialisasi pendidikan, transparansi alokasi anggaran pendidikan APBD Kab. Bandung, serta peningkatan kesejahteraan guru dan dosen. Para pengunjuk rasa menilai, ada pergeseran sikap politik, konsep berpikir, serta paradigma pemerintah tentang pendidikan yang diarahkan untuk menjawab kebutuhan pasar.

 

Sumber: Harian Umum Pikiran Rakyat, Sabtu 3 Mei 2008