Pemkab Bandung Perbaiki 2.432 Unit Rutilahu

Sebanyak 2.432 Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kabupaten Bandung akan diperbaiki. Data tersebut terinci dalam Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung sebanyak 1.142 unit, APBD provinsi 880 unit, Bantuan Gubernur (Bangub) 40 unit, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 170 unit dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 200 unit. Hal itu terungkap dalam acara Sosialisasi Fasilitasi dan Stimulasi Perbaikan Rutilahu yang berlangsung di Gedung Moch Toha, Selasa (26/03/2019).

Dalam kegiatan itu Bupati Bandung H. Dadang M Naser, SH., S.Ip., M.Ip mengungkapkan, BSPS merupakan salah satu program pemerintah pusat dalam mengatasi persoalan rutilahu.

Sejalan dengan program nasional tersebut, kata bupati, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menindaklanjutinya dengan meluncurkan program perbaikan rutilahu untuk keluarga kurang mampu yang berbasis komunitas.

“Artinya, kami menggunakan pendekatan pembangunan lingkungan melibatkan masyarakat sebagai pelaku,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, perbaikan rutilahu bersumber dari APBD Kabupaten Bandung sejak 2006 silam.

“Pada program rutilahu tahun ini, pemerintah daerah mengalokasikan dana stimulan sebesar 17 milyar, setiap unitnya mendapatkan 15 juta. Pengelolaan dana stimulan ini nantinya akan dilaksanakan oleh Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) atau Bumkel (Badan Usaha Milik Kelurahan),” ungkap bupati.

Bupati berharap, kegiatan tersebut dapat mengurangi jumlah rutilahu di Kabupaten Bandung dan memotivasi masyarakat untuk berswadaya serta bergotong royong dalam mewujudkan rumah yang layak huni, sehat, nyaman dan lingkungan yang tertata.

“Saya berharap semua stakeholder dapat berkomitmen untuk mendukung dan menggerakkan program rutilahu ini. Pihak swasta juga dapat berpartisipasi melalui dana CSR (Corporate Social Responsibility) pada pembangunan rumah layak tersebut. Dengan adanya sinergitas ini, insyaallah kita akan lebih cepat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung,”ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Kadisperkimtan) Kabupaten Bandung Ir. Erwin Rinaldi, M.Sc mengungkapkan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait aturan teknis dalam pelaksanaanya nanti.

“Selain camat, kades dan lurah, kami juga mengundang bumdes-bumdes di Kabupaten Bandung. Karena nantinya, bumdes ini akan menjadi penyalur anggaran kepada penerima manfaat program rutilahu,” papar Erwin.

Dirinya berpendapat, cukup berat untuk menyelesaikan rutilahu secara total, meskipun anggaran yang dipersiapkan sangat besar.

“Program ini merupakan stimulan, karena banyak sekali solusi untuk memperbaiki rutilahu di Kabupaten Bandung, diantaranya menggunakan CSR atau partisipasi masyarakat sendiri. Sesuai arahan bapak bupati, tumbuhkanlah rasa peduli kita kepada tetangga, sabilulungan bahu membahu saat tetangga kita membutuhkan,” tambahnya. 

Kadisperkimtan menekankan, pengelolaan anggaran harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, perbaikan rutilahu sendiri merupakan program yang bersifat sosial untuk mengentaskan kemiskinan, bukan tempat mencari keuntungan.

“Dari 15 juta tersebut akan dialokasikan sebesar 200 ribu untuk Bumdes, karena pertanggungjawaban administrasi tetap harus dikerjakan oleh Bumdes dan 800 ribu untuk upah. Kita akan kelola setransparan mungkin agar tidak ada kecurigaan di lapangan. Mari kita monitor program ini secara bersama-sama,” imbuhnya.

Dirinya juga meminta kepada masyarakat untuk menginformasikan jika menemukan rutilahu di Kabupaten Bandung.

“Bagi masyarakat yang menemukan rutilahu harap segera konfirmasi kepada kami, kami cek apakah sudah masuk program kami atau belum. Jika belum, kami akan mencari solusi secepat mungkin.” Pungkas Kadisperkimtan.

Sumber : Humas Pemkab Bandung