Pemkab Bandung Keluarkan Inovasi Simpel KIR

Guna memudahkan sistem Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) di tengah wabah covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) meluncurkan inovasi Sistem Informasi dan Manajemen Pelayanan (Simpel) KIR berbasis android.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa menuturkan, selain lebih efektif dan efisien, inovasi tersebut sebagai langkah preventif pihaknya dalam mengentaskan penyebaran wabah corona.

“Frekuensi pertemuan antara petugas pelayanan dengan konsumen dapat menjadi celah penyebaran virus. Kami berharap, dengan simpel-KIR berbasis android ini risiko tadi dapat diminimalisir,” jelas Zeis sat ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/6/2020).

Dirinya berpendapat, penggunaan layanan berbasis aplikasi juga dapat menurunkan peluang percaloan dan gratifikasi.

“Intensitas pertemuan serta proses pendaftaran secara manual, dapat meningkatkan peluang percaloan dan gratifikasi. Melalui sistem baru ini, insya Allah tidak ada lagi permainan,” ucapnya.

Sebelum pengujian, Zeis mengimbau konsumen untuk melakukan pendaftaran melalui aplikasi simpel-KIR untuk mendapat alokasi waktu dan barcode layanan. Setelah itu, lanjutnya, konsumen akan mendapatkan ID-billing untuk membayar secara cashless di Bank BJB.

“Bagi yang hendak melakukan uji KIR diharapkan memakai pakaian standar APD Covid-19 yakni, pakaian lengan panjang, memakai masker dan sarung tangan,” terang Zeis.

Ia menjelaskan, terdapat dua tahap pengujuan antara lain, pra uji Satuan Ruang Parkir (SRP) yang meliputi pengecekan data kendaraan, visualisasi dan fungsi fisik luar kendaraan (badan kendaraan dan kabin, kaca, lampu dan kelistrikan, wiper, klakson, kondisi ban, sabuk pengaman, kelangkapan alat keselamatan – APAR, kotak P3K, ban cadangan, dongkrak, kunci roda), dimensi kendaraan (panjang, lebar, tinggi).

“Jika dinyatakan lulus, kendaraan akan dibawa ke gedung uji. Di sini kendaraan aka diuji daya pancar dan penyimpangan lampu (headlight), kinerja rem utama dan rem parkir (brake), emisi gas buang kendaraan (CO, HC, Smog), ketepatan alat speedometer, tingkat kebisingan (sound level), kincup roda depan (side slip) dan uji dimensi berat kendaraan sesuai jumlah berat yang diperbolehkan (JBB),” urainya.

Setelah melewati dua tahap ujian tadi, tambah Zeis, hasil pengujian akan dikirim secara online dari alat uji ke dalam bukti lulus uji elektronik smart card.

Sumber : Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan