Pemkab Bandung Dapatkan ADD Sebesar 311 Miliar

Tahun 2019 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mendapatkan alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar 311 miliar dari pemerintah pusat. Alokasi tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Drs.Teddy Kusdiana, M.Si mengungkapkan, pihaknya juga telah mengalokasikan sebesar 286 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Anggaran Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD).

 

“Dengan adanya ADPD dan DD (Dana Desa), kini desa telah berubah menjadi subjek pembangunan, dimana penentuan kebutuhan dan pembangunan desa direncanakan bersama masyarakat itu sendiri. Hal tersebut diharapkan dapat membantu desa di Kabupaten Bandung menjadi desa yang maju, mandiri dan berdaya saing,” ungkap Teddy Kusdiana saat menghadiri acara Evaluasi DD dan ADD di Gedung Dewi Sartika, Soreang, Selasa (9/4/2019).

 

Selain itu, Sekda berharap seluruh kepala desa (kades) dapat lebih memahami dalam menggunakan DD, sehingga dapat terhindar dari penyalahgunaan alokasi tersebut.

 

Dalam kesempatan itu, Teddy mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan evaluasi DD dan ADD yang digagas oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung tersebut.

 

“Kegiatan ini sangat penting untuk memperoleh kejelasan tentang DD, seperti mekanisme penggunaan dan pertanggungjawabannya. Selain tertata rapi dan terstruktur, keberhasilan pemanfaatan bantuan keuangan seperti tepat waktu, tepat jumlah dan tepat sasaran dapat terealisasi dengan baik,” lanjutnya.

 

Sekda mengimbau,  para kades  harus terus melakukan komunikasi, koordinasi dan konsolidasi terhadap hal-hal yang meragukan. “Sehingga pengelolaan DD dan ADD di Kabupaten Bandung dapat diimplementasikan dan dipertanggungjawabkan,” harapnya pula.

 

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Bandung Drs. H. Tata Iriawan Sobandi mengungkapkan, kegiatan yang dilakukan ini merupakan kerjasama Pemkab Bandung dan Kejari dalam upaya pembinaan perangkat desa. 

 

“Dalam hal ini, kejari mengingatkan kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Bandung untuk berhati-hati dalam hal pengelolaan keuangan desa. Bagaimana pembangunan desa yang menggunakan alokasi DD ini bisa tepat sasaran, tepat waktu, tepat penggunaannya dan terpenting hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat desa itu sendiri”, ucap Tata Iriawan.

 

Melalui upaya tersebut, Tata berharap semua aparatur desa dapat terhindarkan dari aspek masalah hukum. Kedepan, pihaknya juga berharap, bisa bekerja sama lagi dalam upaya pembinaan aparatur pemerintah daerah. 

 

Kerjasama tersebut menurutnya, langkah yang sangat bagus. Tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan anggaran, namun juga kegiatan ini menjadi wahana silaturahmi dan menjadi media efektif untuk memperkuat soliditas antara kejari, pemerintah daerah dan pemerintahan desa.

 

“Semoga akan terwujud kesamaan pemahaman, komitmen yang tinggi dan kebersamaan bagi terciptanya iklim yang kondusif,” terang Tata seraya menyebutkan kegiatan itu diikuti oleh 31 camat dan 270 kepala desa di Kabupaten Bandung

 

Sember : Humas Pemkab Bandung