Pemilihan Pimpinan DPRD Alot

    Para pengunjuk rasa hanya bisa menggelar protes di luar pagar kompleks Pemkab Bandung, Jln. Raya Soreang. Hal ini akibat pengamanan ketat aparat Satpol Pamong Praja Kab. Bandung dan Polres Bandung. Pengunjuk rasa menyerukan penegasan komitmen anggota DPRD untuk membela kepentingan rakyat. Ada kecenderungan akhir-akhir ini anggota dewan kita sangat sulit untuk turun ke lapangan mendengarkan aspirasi langsung dari masyarakat, ucap koordinator aksi, Khoirul Umam.

    Dalam unjuk rasa tersebut, mereka juga menekankan kewajiban anggota DPRD sebagai pelayan masyarakat. Tapi yang terjadi sekarang, kita malah dihadapkan dengan kondisi dimana mereka banyak yang mangkir dari tugasnya sebagai pelayan masyarakat.

    Untuk itu, mereka menuntut lima hal kepada anggota dewan yang baru dilantik, yaitu meningkatkan kredibilitas dan profesionalisme, memenuhi janji-janji kampanye, tidak berpolitik hanya untuk kepentingan pribadi dan golongan, harus bisa mengakomodasi kepentingan masyarakat Kab. Bandung dengan tidak tebang pilih dalam memberikan pelayanan, dan harus sering turun ke lapangan untuk mendengar aspirasi langsung dari masyarakat.

    Sementara itu, pelantikan 50 anggota DPRD periode 2009-2014 berjalan lancar. Sidang dipimpin Ketua DPRD Kab. Bandung, H. Agus Yasmin. Namun setelah anggota DPRD 2004-2009 lengser dan menyerahkan sepenuhnya mekanisme pemilihan pimpinan sementara kepada para anggota baru, suasana memanas.

    Ketika para tamu undangan belum pulang, para wakil rakyat berdebat diselingi interupsi mengenai pemilihan pimpinan sementara. Menurut Sekretaris DPRD Kab. Bandung, H. Achmad Kusyana, merujuk kepada UU Susunan dan Kedudukan DPR dan DPRD, pimpinan sementara dipilih dari partai yang menjadi pemenang satu dan dua dalam pemilihan legislatif lalu, yaitu Partai Demokrat dan Partai Golkar.

    Partai Demokrat mengajukan nama H. Toto Suharto, sedangkan Partai Golkar, H. Daud Burhanuddin. Namun, mekanisme pemilihan tersebut diprotes sejumlah anggota DPRD yang menginginkan adanya pemilihan secara terbuka.

    Setelah terjadi perdebatan panjang lebih dari sejam akhirnya disepakati pemilihan pimpinan sementara dilakukan melalui pemungutan suara. Hasilnya, 25 anggota DPRD memilih golput dan 24 anggota memilih H. Toto Suharto dan H. Daud Burhanuddin.

 

Sumber : Harian Umum Pikiran Rakyat, Selasa 25 Agustus 2009