Optimalkan Retribusi Parkir Berlangganan Sebagai Potensi PAD Jabar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menginisiasi digelarnya Focus Group Discusion (FGD), dalam mengoptimalkan retribusi parkir sebagai potensi, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), di masing-masing Kabupaten / Kota se Jawa Barat.  Hal tersebut disampaikan Sekertaris Daerah  (Sekda) Kabupaten Bandung Ir. H. Sofian Nataprawira, MP , usai membuka agenda FGD di Hotel Sutan Raja Soreang, Kamis (29/ 3). 
 
“Sebagai langkah inovatif untuk optimalisasi penerimaan retribusi parkir,  Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten  Bandung menginisiasi pelaksanaan FGD dengan Kabupaten / Kota se Jawa Barat, untuk sistem parkir berlangganan dengan mengintegrasikannya dengan registrasi STNK. Ini sangat berpotensi untuk PAD di masing-masing daerah. Hanya tentu saja kita sangat menunggu perkenan Pemprov Jabar untuk segera meresponnya,” ungkap Sekda.
 
Lebih lanjut Sekda menjelaskan  FGD yang diikuti 26 Kabupaten/ Kota se Jabar itu, nantinya akan mengintegrasikan sistem parkir berlangganan  dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor (STNK)  setiap tahunnya.  Sistem ini lanjut dia,  akan  diberlakukan kepada setiap pemilik kendaraan bermotor yang terdaftar di wilayah Kab.  Bandung, pada tempat-tempat.

“Setelah FGD, harus terbentuk tim kecil dalam mendorong integrasi ini  ke Pemprov jabar. Karena proses integrasi retribusi parkir dan bukti lulus emisi gas buang dengan STNK melibatkan banyak stakeholder di lokus dan tingkat Pemda yang berbeda, maka sebagai titk awalnya yah harus ada perkenan Pemprov Jabar,” ujarnya.

Sekda berharap Pemprov jabar bisa mengakomodir integrasi itu, melalui sistem Samsat, yang diimplemetasikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar dengan Ditlantas Polda jabar.  Adapun kondisi eksisting dari potensi parkir di wilayah kabupaten Bandung tambahnya,  satu lokasi parkir tepi jalan ada sekitar 186 titik, dengan jumlah kendaraan tahun 2016 yakni 1.029.897  unit yang terdiri dari sepeda motor sebanyak 904.737 unit kemudian mobil ada 125. 160 unit.

“Bersama pemprov, Dishub dan Badan Pendapatan se Jawa Barat, FGD ini diharapkan mendapat respon positif dari Pemerintah provinsi Jawa Barat untuk bisa mengakomodir dan mengoptimalkan potensi retribusi parkir  dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat, melalui integrasi retribusi parkir dan bukti lulus uji emisi isi gas buang kendaraan bermotor dengan registrasi STNK dari Pemerintah kabupaten kota se Jawa Barat ini,” harap Sekda.

Sekda berharap pula, adanya kesediaan  Pemprov Jabar, untuk  duduk bersama membahas kemungkinan-kemungkinan, dan mencoba semaksimal mungkin mencari solusi terbaik. “Bahkan untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, agar menghasilkan solusi dan kebijakan  terkait keinginan kab/kota ini dalam upaya meningkatkan pendapatan yang lebih baik lagi. ,” harapnya pula.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Drs. Teddy Kusdiana.,M.Si secara teknis menjelaskan, pengurusan parkir dari 31 Kecamatan dibagi menjadi 10 wilayah. Pengawasan teknis dan operasionalnya ditugaskan kepada para koordinator parkir yang berstatus PNS dengan pemungutan retribusi parkir dilaksanakan oleh juru parkir sebanyak 700 orang.


“Tujuannya, selain peningkatan pelayanan,  masyarakat pengguna jasa parkir juga tidak direpotkan kalau setiap kali parkir harus bayar. Kemudian profesionalisasi dan optimalisasi pelayanan parkir terhadap pengguna jasa parkir lebih optimal dan  juru parkir tugasnya lebih berfokus pada pelayanan masyarakat atas jasa parkir dan pengawasan kendaraan, mereka kan sudah digaji,” tandas teddy.

 Pelaksanaan FGD kata Teddy,  ditargetkan untuk mengakselerasi pelaksanaan integrasi retribusi parkir dan bukti lulus uji emisi gas buang kendaraan bermotor, dengan registrasi STNK di Jawa Barat.  Sehingga tercipta intensifikasi tak ada dalam upaya penurunan emisi gas buang gas rumah kaca dan sektor transportasi.

“Selanjutnya tercapainya kesepakatan awal, antara pemerintah Provinsi Jabar dan Pemerintah Kabupaten Kota se Jabar, terkait pelaksanaan integrasi retribusi parkir dan bukti lulus uji emisi gas buang kendaraan bermotor dengan retribusi registrasi STNK,” kata Teddy.

FGD tersebut ujar Teddy, tercetus dari keberhasilan Pemprov Jawa Timur yang sukses menaikan Pendapatan dari Sektor Parkir, melalui Sistem Parkir Berlangganan ini. Salah satu contoh nya Pemkab Sidoarjo.
 
“Di Jatim, pendapatan Sektor Parkir  secara keseluruhan meningkat.  Karena ongkos parkir yang dikeluarkan setahun sekali lebih murah,   dibanding harus bayar setiap kali parkir on the street ,  ya pastinya beban bayar nya lebih ringan untukk masyarakat,” pungkasnya.

Sumber:Press Release Bagian Kominfo Setda