Obar Perintahkan Telusuri Kasus "Alkes"

    Ditemui di Soreang, Rabu (2/4), Obar mengatakan bahwa penelusuran yang telah dilakukan Komisi C DPRD akan segera ditindaklanjutinya. Saya sudah perintahkan kepada Dinkes agar turut menelusurinya, sehingga apa yang dipertanyakan bisa segera terjawab.

    Menurutnya, untuk menelusuri masalah tersebut, ia meminta agar dilakukan penelusuran bersama dengan lembaga eksekutif. Dengan bersama-sama tentunya akan diketahui segala permasalahannya. Kita berharap dukungannya.

    Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi C DPRD Kab. Bandung mempertanyakan penyaluran/penggunaan dana sebesar Rp 14 miliar yang diperuntukkan bagi pengadaan alkes RSUD Cicalengka dan RSUD Cililin pada 2007. Dana tersebut dikucurkan untuk RSUD Cicalengka sebesar Rp 9 miliar dan RSUD Cililin Rp 5 miliar.

    Namun setelah melewati proses pengawasan, peninjauan dan evaluasi yang dilakukan sejumlah anggota Komisi C DPRD Kab. Bandung, dana sebesar Rp 14 miliar yang sudah dikucurkan dalam pengadaan alkes itu ternyata di lapangan tidak ada barangnya. Tetapi dari berkas yang ditemukan Komisi C, seolah-olah alkes itu ada, tutur Ketua Komisi C DPRD Kab. Bandung, Agus Haryadi.

    Menurut Agus, jika dananya sudah dikucurkan pemerintah dan diterima pihak terkait, seharusnya barang-barangnya sudah ada di tempat atau di lokasi masing-masing rumah sakit. Ironisnya lagi, dari hasil temuan dan pengawasan di lapangan, ada sebuah bukti yang menjelaskan bahwa alkes itu ada di dua tempat di Jakarta. Untuk meyakinkan tentang keberadaan alkes tersebut, kami melakukan pengecekan untuk pembuktian ke tempat penyimpanan. Dari hasil pengecekan, baik secara prosedur maupun secara fisik, barang tersebut sulit untuk diklaim milik kedua rumah sakit tersebut. Pokoknya, barang-barang alkes itu tidak ada.
 
 
 
Sumber : Harian Umum Galamedia, Kamis 3 April 2008