Normalisasi Sungai Cilember, Pemprov Pegang Kendali Penuh

Adanya sedimentasi dan penyempitan di bagian hilir Sungai Cilember di Kelurahan Melong dan Cimahi Tengah, hingga bermuara di Desa Nanjung Kecamatan Margaasih, diakibatkan pemanfaatan tebing sungai oleh masyarakat.

 

Tebing tersebut digunakan sebagai fondasi rumah dan pembuangan limbah rumah tangga, ini yang menjadi penyebab terjadinya banjir di Kampung Rancamalang Desa Margaasih Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung dan juga wilayah Melong Kota Cimahi.

 

Bupati Bandung H. Dadang M. Naser menegaskan, permasalahan banjir dimanapun tidak bisa diatasi oleh satu pihak. “Semua stakeholder, bersama-sama masyarakat harus sama-sama bergerak. Hilangkan ego sektoral dan berhenti saling menyalahkan,” tukas bupati di kediamannya, Sabtu (16/2/2019).

 

Semakin banyaknya alih fungsi lahan di bagian hulu, yang berada di Kawasan Bandung Utara (KBU), ikut memperparah luapan air sungai tersebut. Kejadian banjir bandang di Cilengkrang pun, menurut Bupati Dadang Naser, merupakan salah satu dampak lainnya.

 

“Saya minta siapapun, harus tahu dulu aturan dan kewenangannya ketika akan membangun dimana pun lokasinya, termasuk di KBU. Selain itu perhatikan pola tanamnya, tanam sabuk gunung untuk menahan air di atas. Semuanya demi keselamatan bersama,” tegas Dadang Naser.

 

Kepala Bidang (Kabid) Drainase Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung Ir. Moch. Ridwan, M.T. mengatakan, pihaknya telah berupaya untuk mengatasi banjir 

Cilember.

 

“Kami sudah melakukan pengerukan saluran pembuangan di Kampung Rancamalang Desa Margaasih Kecamatan Margaasih, serta pembuatan saluran drainase di wilayah Kecamatan tersebut,” kata Kabid Drainase saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

 

Menurut kajian dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, mengatasi banjir Cilember diperlukan normalisasi. BBWS menilai, perbaikan drainase tidak cukup untuk mengatasinya. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI pun telah menyatakan, akan membantu upaya normalisasi tersebut.

 

Namun Ridwan mengungkap, upaya yang membutuhkan pembebasan lahan tersebut, masih terkendala masalah anggaran. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung sendiri sebenarnya sudah menganggarkan sekitar Rp. 12 miliar, yaitu untuk realisasi Kolam Retensi Soreang, Cidawolong dan Sukamanah.

 

“Titik banjir di Kabupaten Bandung cukup banyak, jumlah Rp. 12 miliar itu juga merupakan kelanjutan dari program di tahun 2018. Sedangkan untuk pembebasan lahan di Desa Nanjung dan Margaasih saja, dibutuhkan kurang lebih Rp. 73 miliar,” ungkap Ridwan.

 

Sungai Cilember yang bermuara di Nanjung Kecamatan Margaasih, lanjutnya, berstatus sungai ordo 2. Artinya sungai tersebut melintasi dua wilayah administrasi, yaitu Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung.

 

“Untuk itu kendali penuh dalam pembebasan lahan, sebagai upaya normalisasi, ada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya.

 

Sumber: Humas Pemkab Bandung