New Normal, Pertokoan Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Jelang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau New Normal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menginstruksikan pertokoan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19.

 

Kepala Disperindag Kabupaten Bandung Hj. Popi Hopipah mengungkapkan, jika terdapat toko yang membandel, pihaknya akan menindak tegas dengan menutup operasional toko tersebut.

 

“Kami sangat prihatin masih banyak pertokoan yang belum menerapkan protokol kesehatan, padahal rencananya minggu depan kita akan memulai era new normal. Jika masih ada pertokoan yang membandel, tidak ada ampun, kami akan langsung tutup toko tersebut,” ungkapnya disela-sela kagiatan rapid test pedagang Pasar Banjaran, Kamis (11/6/2020). 

 

Pada kesempatan tersebut, Popi juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Bandung untuk tetap menggunakan masker saat berbelanja.

 

“Bagi masyarakat yang hendak berbelanja, baik ke pasar tradisional maupun moder, kami hanya menitipkan tiga hal. Yakni selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin dan tetap jaga jarak,” imbau Popi.

 

Lebih dalam, Kepala Disperindag Kabupaten Bandung menjelaskan, pihaknya telah mengundang 235 pedagang Pasar Banjaran untuk mengikuti rapid test.

 

“Karena pasar kurang representatif, lokasi rapid test kami pindahkan ke Gor Desa Banjaran. Sebanyak 235 pedagang telah kami undang untuk mengikuti tes ini. Namun karena terdapat jarak antara pasar dan lokasi tes, jadi mereka datang secara bergiliran,” terangnya.

 

Menurutnya, kegiatan itu merupakan langkah preventif dalam pencegahan penyebaran covid-19 di lingkungan pasar. Ia menambahkan, bagi pedagang yang tidak sempat mengikuti tes hari ini, dapat mengikuti rapid test di pasar lainnya.

 

“Ini merupakan antisipasi, agar pasar tidak menjadi cluster baru dalam penyebaran virus. Pasar Banjaran sendiri merupakan pusat pembelanjaan di bandung selatan, dimana banyak orang dari berbagai kecamatan datang kesini. Jadi kami memberikan perhatian khusus,” lanjut Popi.

 

Dirinya melanjutkan, jika dalam rapid test terdapat pedagang yang reaktif, pihaknya menganjurkan pedagang untuk isolasi mandiri di rumah.

 

“Sementara bagi pedagang yang hasilnya positif, kami akan mensterilkan kios yang dekat dengannya. Jadi kami tidak akan menutup keseluruhan pasar, karena perekonomian harus tetap berjalan,” imbuh Popi.

 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Grace Mediana Purnami menuturkan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut terhadap hasil kajian tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bandung.

 

“Kegiatan ini juga untuk menemukan kasus sedini mungkin. Jika kami tidak mencari, kami khawatir ada pandemi kedua kalinya,” ucap Grace.

 

 

Untuk mempercepat pencarian sebaran covid di pasar, pihaknya juga akan melakukan rapid test di Pasar Ciwidey dan Pasar Pangalengan.

 

“Sebelumnya kami telah melakukan rapid di Pasar Majalaya dan Baleendah. Khusus untuk pasar Banjaran, kami menemukan orang-orang dengan risiko tinggi yakni pedagang usia di atas 50 tahun. Untuk orang dengan risiko tinggi kami langsung lakukan swab,” jelasnya.

 

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinkes akan memberikan edukasi kepada pedagang yang reaktif untuk melakukan karantina mandiri di rumah.

 

“Untuk yang reaktif kita edukasi untuk isolasi mandiri di rumah, agar mereka patuh dan taat dalam menerapkan protokol kesehatan. Alat makan dan alat-alat yang digunakan pribadi harus terpisah dengan anggota keluarga lainnya,” pungkas Grace.

 

Sementara Dandim 0624 Kabupaten Bandung, Letkol Inf. Doni Ismuali Bainuri mengungkapkan, menjelang persiapan new normal Pemkab Bandung telah mengeluarkan kebijakan yang efisien dan tepat sasaran.

 

“Sejak pencanangan new normal oleh Bapak Presiden akhir Mei lalu, Pemkab Bandung sudah melakukan langkah-langkah yang mengarah pada persiapan tersebut, salah satunya operasi penegakan protokol kesehatan,” terangnya.

 

Selama operasi itu, lanjut Doni, pihaknya bertugas untuk mengingatkan, mengawasi serta mendisiplinkan masyarakat dalam menghadapi AKB.

 

“Intinya, hanya ada tiga hal yaitu memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak. Kami berharap seluruh masyarakat Kabupaten Bandung dapat turut berpartisipasi dalam menyukseskan kegiatan ini,” tutupnya.

 

 

Sumber : Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan