Meski Diprotes Pedagang, Relokasi Pasar Jalan Terus

    Penataan Desa Pangalengan merupakan hal mendesak, apalagi operasional pemerintahan Desa Pangalengan hingga saat ini masih dikendalikan dari dalam tenda, karena gedung Kantor Desa Pangalengan hancur terkena gempa bumi 2 September 2009.

    Untuk pembangunan kantor desa akan disatukan dalam paket penataan Desa Pangalengan. Penataan pascagempa tidak bisa dilakukan secara parsial. Penataan meliputi tujuh tempat yakni pasar, terminal, gedung olah raga, kantor desa, lapangan, rumah potong hewan, dan SDN Pangalengan, kata Kepala Badan Perwakilan Desa (BPD) Pangalengan, Ajeng Sarsuja. Ia mengemukakan hal itu dalam dialog yang diadakan di Kantor Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Dinkoperindag) Kab. Bandung, Senin (30/8).

    Menurut Ajeng, rencananya tiga SDN akan dijadikan lokasi Pasar Pangalengan, sedangkan gedung SDN dipindahkan ke bekas RPH. Sementara terminal Pangalengan dipindah ke lokasi di dekat pasar. Balai desa akan dibangun di lokasi yang saat ini menjadi terminal.

     Penataan Pasar Pangalengan, menurut Ajeng, berkaitan dengan kondisi pasar yang sudah tidak layak, karena terlampau sempit dan kumuh. Belum lagi dengan kehadiran pedagang kaki lima (PKL) yang semakin banyak. Para pedagang itu berjualan sampai ke badan jalan, sehingga mengganggu arus lalu lintas. Selama pembahasan rencana pemindahan pasar ataupun terminal, tidak ada protes dari para pedagang. Namun mengapa dalam minggu-minggu ini ada pedagang yang protes dan datang ke DPRD.

    Diberitakan sebelumnya, puluhan pedagang Pasar Pangalengan berunjuk rasa ke DPRD Kab. Bandung memprotes rencana pemindahan Pasar Pangalengan. Para pedagang juga merasa keberatan dengan harga kios yang ditawarkan pengembang pasar yang mencapai Rp 53 juta per kios.

    Ketua Koperasi Pedagang Pasar (Koppas) Pangalengan, H. Apun mengatakan, dari angket yang disebarkan kepada 422 pedagang, ternyata sebanyak 63 persen pedagang setuju terhadap pemindahan dan pembangunan Pasar Pangalengan. Oleh karena itu, kami meragukan status mereka yang datang ke DPRD. Apakah benar-benar pedagang atau pedagang kaki lima? Sebab para pedagang sudah setuju dengan relokasi Pasar Pangalengan.

    Menurut Kepala Desa (Kades) Pangalengan, Tati Yulianti Domo, rencananya aparat Desa Pangalengan bersama dengan pengembang Pasar Pangalengan PT Savana akan memberikan penjelasan kepada DPRD Kab. Bandung mengenai pembangunan pasar. Rencananya Kamis ini (2/9) akan diadakan rapat kerja dengan Komisi B DPRD Kab. Bandung.

 

 

 

 

Sumber : Harian Umum Pikiran Rakyat, Selasa 31 Agustus 2010