Ketenagakerjaan
1. |
Angkatan Kerja. Ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama dan sesudah masa kerja.Tenaga kerja (man power) adalah penduduk dalam usia kerja (dalam literatur 15464 tahun). Di Indonesia dipakai batasan umur 10 tahun. Tenaga kerja adalah jumlah seluruh penduduk dalam usia kerja dalam suatu negara yang dapat memproduksi barang dan jasa, jika ada permintaan terhadap tenaga mereka dan jika mereka mau berpartisipasi dalam aktivitas tersebut. Berdasarkan publikasi ILO (International Labour Organization), penduduk dapat dikelompokkan menjadi II - 62 tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Tenaga kerja dikatakan juga sebagai penduduk usia kerja, yaitu penduduk usia 15 tahun atau lebih, seiring dengan program wajib belajar 9 tahun. Selanjutnya, tenaga kerja dibedakan menjadi angkatan kerja dan bukan angkatan kerja (penduduk yang sebagian besar kegiatannya adalah bersekolah, mengurus rumah tangga, atau kegiatan lainnya selain bekerja). Angkatan kerja merupakan bagian penduduk yang sedang bekerja dan siap masuk pasar kerja, atau dapat dikatakan sebagai pekerja dan merupakan potensi penduduk yang akan masuk pasar kerja. Sedangkan bukan angkatan kerja adalah bagian dari tenaga kerja yang tidak bekerja ataupun mencari kerja. Angka yang sering digunakan untuk menyatakan jumlah angkatan kerja adalah TPAK (Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja), yang merupakan rasio antara angkatan kerja dan tenaga kerja. |
||
2. |
|
Kesempatan kerja. |
|
3. | Pengangguran |
||
Rasio daya serap tenaga kerja pada perusahaan penanaman modal asing (PMA) dan perusahaan penanaman modal dalam negeri (PMDN) mencerminkan besar kecilnya daya tampung proyek investasi PMA/PMDN dalam menyerap tenaga kerja di suatu daerah. Semakin besar rasio daya serap PMA/PMDN semakin besar pula jumlah tenaga kerja suatu daerah yang dapat terserap pada perusahaan tersebut. |