Kasus Bansos DPRD Kab. Bandung Jangan Ada Nuansa Politik

 

      Demikian dikatakan Dr. H. Deding Isyak Ibnu Sudja ketika dimintai komentarnya, usai membuka tauruf mahasiswa baru Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Yapata Al-Jawami di Komplek Pesantren Al-Jawami, Desa Cileunyi Wetan, Kec. Cileunyi, Kab. Bandung, Minggu (30/11), terkait kasus dugaan korupsi bansos di Kab. Bandung yang melibatkan para anggota DRPD Kab. Bandung.

    Ya, saya berharap dalam kasus ini tidak ada nuansa politiknya menjelang Pemilu 2009. Semuanya berharap berjalan sesuai dengan atauran dan perundang-undangan yang berlaku dan saya mendukung kasusnya ditangani oleh Polda Jabar, jelas Deding yang juga anggota DPRD RI dari Partai Golkar ini.

    Menurut Deding, ia enggan berkomentar apakah kasus dugaan korupsi bansos yang melibatkan anggota DPRD Kab. Bandung tersebut murni pidana atau hanya kesalahan administrasi. Tak mau berkomentar dulu, kini 'kan kasusnya tengah ditangani penyidik Polda Jabar.

    Hanya kata Deding, dalam kasus dugaan korupsi bansos di Kab Bandung yang melibatkan anggota DPRD Kab. Bandung tersebut, semua pihak harus menempatkan kasusnya secara proporsional dan profesional. Ini 'kan baru dugaan masih praduga tak bersalah. Sejumlah anggota DPRD Kab. Bandung yang telah dipanggil Polda Jabar pun 'kan baru sebatas untuk dimintai keterangan.

    Diberitakan, Sabtu (29/11), Ketua DPRD Kab. Bandung, H. Agus Yasmin mengaku siap memenuhi panggilan Satuan Tindak Pidana Korupsi (Sat Tipikor) Polda Jabar, dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2005-2006.

    Ia berkeyakinan, masalah itu terjadi lebih karena adanya kesalahan dalam pengadministrasian saja. Rencananya Polda Jabar akan memintai keterangan kepada Agus Yasmin minggu depan, meskipun belum diketahui tanggal pastinya.

    Dikatakannya, sebagai seorang warga negara yang baik, dia siap memenuhi panggilan tersebut dan membantu aparat penegak hukum dalam mengusut kasusnya. Tentunya sebagai seorang warga yang taat hukum, saya pribadi siap memenuhi panggilan tersebut. Begitu pun yang sudah dilakukan oleh rekan-rekan anggota dewan yang lainnya, ujar Agus, Jumat (28/11).

    Disebutkan Agus, dia melihat munculnya dugaan penyalahgunaan dana bansos tersebut lebih karena proses pengadministrasian yang tidak lengkap. Mungkin saat mengeluarkan uang tidak disertai dengan bukti-bukti pendukung, seperti kuitansi. Sehingga kami perlu mengumpulkan bukti telah diterimanya uang dari anggota dewan.

    Dijelaskan Agus, selama ini para anggota dewan tidak jarang didatangi konstituennya, baik itu yang mengajukan proposal ataupun hal lainnya. Untuk jumlah yang sangat kecil saat diberikan kepada mereka, tentunya sangat tidak etis ketika kita meminta bukti penerimaan berupa kuitansi.

 

 

Sumber : Harian Umum Galamedia, Senin 1 Desember 2008