Kabupaten Bandung Tidak Termasuk Daerah ORI Kadinkes : Kasus Difteri Menurun, Semua Tetap Waspada

Berdasarkan pernyataan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan RI pada 11 Desember 2017 lalu, Indonesia sedang menghadapi kejadian luar biasa (KLB) difteri di beberapa daerah, termasuk di wilayah Jawa Barat.

Kutipan dari Menteri Kesehatan RI Prof. Dr.dr. Nila Moeloek, Sp.M(K) mengatakan, adanya satu kasus difteri terkonfirmasi laboratorium secara klinis, sudah dapat menjadi dasar bahwa suatu daerah dinyatakan berada dalam kondisi KLB, karena tingkat kematiannya tinggi dan dapat menular dengan cepat.

Kasus Difteri di Jawa Barat terjadi di 12 Kabupaten / Kota, yakni Kabupaten Purwakarta, Kab Kerawang, Kab Bekasi, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kab Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kab Ciamis, Kab Garut, Kab Cianjur, Kab Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, data tersebut, menjadikan sebagian besar wilayah ditetapkan sebagai daerah yang harus melakukan Outbreak Response Immunization (ORI), sebagai upaya penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) suatu penyakit dengan pemberian imunisasi.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung dr. H. Achmad Kustijadi.,M.Epid saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan, ORI merupakan strategi untuk mencapai kekebalan individu dan komunitas hingga 90-95%, sehingga KLB difteri bisa diatasi.

“Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan nomor : UM 01.05/ II/ 458/ 2018, tanggal 9 Februari 2018, beberapa wilayah mengalami penurunan kasus difteri.

Maka kita (Kabupaten Bandung) ditetapkan sebagai wilayah yang tidak termasuk ORI.

Maksud ORI adalah agar kekebalan tubuh anak meningkat secara bersamaan serentak sehingga memutuskan penularan kuman difteri dan mencegah terjadinya penyakit sehingga tidak terjadi kematian akibat difteri. Tetapi meski begitu, kita semua harus tetap waspada,” tegas dr. Dedi sapaan akrabnya.

Lebih lanjut dr. Dedi mengungkapkan, penurunan kasus Difteri di Kabupaten Bandung pada tahun 2017 tercatat 7 kasus, sedangkan hingga minggu kedua bulan Februari 2018 ini 2 kasus dan saat ini semua pasien tersebut sudah kembali sehat.

“Upaya Pemkab (dinkes) untuk menekan kasus Difteri, yakni melakukan penguatan Imunisasi Rutin Difteri di semua level tingkatan, seperti Posyandu, Desa, Puskesmas dan Kecamatan,, dengan tercapainya UCI/Universal Child Immunization 80 %, “ imbuhnya.

Selain itu, Dia menambahkan pihaknya akan melakukan penemuan dan penatalaksanaan dini kasus difteri.

Semua kasus difteri dirujuk ke Rumah Sakit dan di rawat di ruang isolasi.

Kemudian juga penghentian transmisi difteripun dilakukan dengan pemberian prophilaksis (prosedur kesehatan masyarakat untuk mencegah daripada mengobati penyakit) terhadap kontak dan karier.

“Upaya penyediaan dukungan logistik juga sudah kita siapkan, yakni APD (Alat Perlindungan Diri), anti difteri serum/ADS, dan eritromisin, serta biaya operasional untuk Penyelidikan Epidemiologi, Monev dll. Dan yang tidak kalah penting juga kita berikan edukasi mengenai Difteri, berupa penegakkan diagnosis, tatalaksana dan pencegahan kepada tenaga kesehatan dan PEMDA, serta bekerjasama dengan media massa dalam rangka edukasi terhadap masyarakat dan melakukan PHBS serta melakukan ORI di 8 Kecamatan, yang waktu pelaksanaannya sedang menunggu kesiapan semua pihak,” papar dr. Dedi.

Selanjutnya, dr. Dedi menjelaskan, Difteri adalah salah satu penyakit yang sangat menular, dapat dicegah dengan imunisasi dan disebabkan oleh bakteri gram positif Corynebacterium diphteriae strain toksin.

Menurutnya, penyakit ini ditandai dengan adanya peradangan pada tempat infeksi, terutama pada selaput mukosa faring, laring, tonsil, hidung dan juga pada kulit.

Untuk pencegahannya kata Dia, harus dilakukan penguatan Imunisasi Rutin Difteri (bayi - SD) sesuai dengan program imunisasi nasional, menghentikan transmisi penularan difteri dengan pemberian prophilaksis terhadap orang yang kontak dengan penderita dan penderita karier.

“Vaksin untuk mencegah penyakit difteri ada 3 macam, yakni DPT-Hb-Hib (vaksin kombinasi mencegah difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, dan haemophilus Influenza tipe B) diberikan pada bayi usia 2, 3 dan 4 bulan sebanyak 3 kali dengan interval 1 bulan, dan diberikan 1 kali pada usia 18-24 bulan, DT (vaksin kombinasi difteri dan tetanus) diberikan pada anak sekolah dasar kelas 1 pada Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS), dan Td (vaksin kombinasi tetanus dan difteri) diberikan pada anak sekolah dasar kelas 2 dan 5 pada Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS). Wanita Usia Subur (WUS) termasuk ibu hamil diberikan vaksin Td,” urainya.

Untuk memutus penyebaran Difteri, Dia mengimbau selain melakukan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), agar masyarakat semakin sadar dan tidak ada lagi yang menolak.

Betapa pentingnya imunisasi itu, berikan juga imunisasi lengkap untuk bayi, Baduta (Bawah Dua tahun), Balita dan anak serta orang dewasa.

“Masyarakat jangan menolak vaksin, karena ini penting. Ajaklah anak Anda untuk diberi vaksin agar terhindar dari penyakit difteri yang mematikan ini,” tegasnya.

Sementara, Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan dr. Riantini, MMRS mengatakan, vaksin difteri bekerja dengan cara merangsang kekebalan tubuh anak agar dapat melawan kuman.

“Karena vaksin difteri merupakan bagian kuman difteri yang mati, maka kekebalan tubuh perlu dirangsang kembali agar kadar kekebalannnya meningkat hingga mencapai kadar optimal (protective level) yang mencegah anak terkena penyakit difteri,” kata dr. Ria.

dr. Riantini mengingatkan, setelah mendapatkan imunisasi DPT, kadang-kadang timbul demam, bengkak, nyeri di tempat suntikan. Hal itu menurutnya merupakan reaksi normal dan akan hilang dalam 1-2 hari.

“Bila anak mengalami demam atau bengkak di tempat suntikan, boleh minum obat penurun panas parasetamol sehari 4 kali sesuai umur, sering minum jus buah atau susu, kenakan baju tipis, dan segera berobat ke petugas kesehatan terdekat,” tandasnya.

Dia menambahkan, anak yang sudah mendapatkan 3 kali vaksinasi difteri dibawah 1 tahun dan mendapat vaksinasi ulang ke-4 pada usia 18-24 bulan dan vaksinasi ulang ke-5 umur 5-7 tahun, dapat mencegah penyakit difteri.

“Vaksinasi difteri satu kali belum cukup membuat kekebalan tubuh optimal,” tegasnya.

Upaya yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung dalam waktu dekat ucap dr. Ria, yakni melakukan Sosialisasi dan Koordinasi persiapan ORI penyakit Difteri, dengan menghadirkan narasumber yang kompeten dan melibatkan peserta dari seluruh Perangkat Daerah, Lembaga serta element masyarakat.

Press Release Kominfo Setda.