Jelang Lebaran, Pemkab Bandung Gelar Ramp Check

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bandung, melakukan _Ramp Check_ (pemeriksaan kelaikan kendaraan) dalam menghadapi arus mudik dan balik menjelang Idul Fitri 1440 H. 

 

Kepala Dishub Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa mengatakan pelaksanaan _ramp check_, yang dilakukan di akses masuk Gerbang Tol Cileunyi tersebut, melibatkan 15 personil Dishub ditambah beberapa orang tim penguji kelaikan kendaraan.

 

“_Ramp Check_ dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan, kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, penumpang maupun awak kendaraan saat melakukan perjalanan. Kali ini kami lakukan di akses tol Cileunyi, namun pemeriksaan ini sifatnya mobile, jadi tempat dan waktunya random (acak),” ucap Kepala Dishub disela-sela kegiatan, Sabtu (11/5/2019).

 

Pemeriksaan yang dilakukan menurut Zeis, memang masih jauh dari H-10 lebaran. Namun pihaknya diminta Polres untuk membantu memastikan kelaikan kendaraan angkutan orang maupun barang. 

 

”Pemeriksaan yang dilakukan bersifat standar, terutama yang sifatnya fatal seperti rem angin. Kendaraan dengan beban berat, rem dan indikatornya harus berfungsi, karena keduanya berkaitan dengan keselamatan. Apabila tidak laik dan luput dari pemeriksaan, dampaknya akan sangat membahayakan,” tegasnya.

 

Selain rem diperiksa juga surat-surat kendaraan, kir, alat pemadam ringan (apr), pintu darurat, kaki-kaki serta ban. Saat ditemukan ketidaklengkapan, Dishub dengan Polres melakukan penindakan tergantung kondisi.

 

“Untuk ketidaklengkapan SIM dan STNK, pihak kepolisian yang melakukan tindakan. Sedangkan terkait fungsi rem, kaki-kaki, kelengkapan kir dan lainnya tergantung kondisi. Apabila membahayakan tentu kita akan tahan. Namun jika tidak membahayakan, bisa melanjutkan perjalanan dan kami berikan catatan saran perbaikan,” terang Zeis Zultaqawa.

 

Total kendaraan yang diperiksa pada _ramp check_ kali ini mencapai 24 unit kendaraan. Dengan rincian 17 unit bus besar, 1 unit bus sedang dan 6 unit mikro bus. Sebanyak 12 unit bus besar dan 5 unit mikro bus dinyatakan laik jalan, dan diberikan label stiker lulus uji.

 

Sedangkan 5 unit bus besar, 1 unit bus sedang dan 1 unit mikro bus dinyatakan kurang laik, antara lain karena tidak ada izin angkutan, lampu utama mati, ban vulkanisir, kir sudah tidak berlaku, fungsi rem kurang baik, atau lampu utama yang tidak berfungsi.

 

Selain di akses masuk tol, pemeriksaan serupa juga akan dilakukan langsung ke pool-pool bus. Ia mengimbau kepada pihak PO (Perusahaan Otobus) agar tidak mengabaikan kondisi kendaraan yang dikelolanya.

 

“Kami akan jemput bola, dan pastinya akan ada teguran bagi PO yang melanggar aturan. Penumpang itu sangat percaya kepada PO, maka dari itu kami imbau, cek kendaraan secara rutin. Jangan sampai karena mengejar target lalu mengabaikan kondisi kendaraan,” pungkas Zeis.

 

Sumber: Humas Pemkab Bandung