GPHI Lirik Limbah Batu Bara

 

    Ketua GPHI, H. Dede Supardi didampingi sekretarisnya, Tony Hendarto, Minggu (30/11), mengatakan, harga pasir untuk bahan baku paving block, con block, dan buis cor sekarang melonjak hingga 100-300%. Karena itu, mereka menggunakan alternatif pengganti pasir dengan memanfaatkan limbah batu bara. Selain hasilnya bagus, lanjutnya, limbah tersebut relatif murah. Para pengusaha paving block, con block, dan buis cor yang berjumlah 50 orang bisa terbantu mempertahankan usahanya.

    Menurut Dede, agar pengusaha bisa menggunakan limbah tersebut, pihaknya sudah mengirimkan surat ke Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kab. Bandung tertanggal 12 Novembar 2008. Bahkan surat tembusannya dilayangkan ke Menteri Lingkungan Hidup, Gubernur Jabar, Bupati Bandung, dan lainnya. Surat yang dilayangkan GPHI ini akhirnya dibalas Dinas LH Kab. Bandung tertanggal 20 November 2008 dan ditandatangani Kabag Pengendalian Lingkungan Hidup, Ir. Atih Witartih.

    Dalam suratnya, Dinas Lingkungan Hidup Kab. Bandung tidak bisa mengeluarkan izin karena hal tersebut merupakan kewenangan Menteri Negara Lingkungan Hidup. Sebab batu bara termasuk limbah berbahaya dan beracun (B3).

    Meski demikian, Dinas Lingkungan Hidup melayangkan surat permohonan para pengusaha ini ke Deputi B3 dan limbah B3 Kementerian Negara Lingkungan Hidup. Tapi hingga kini permohonan untuk diberi kebijakan memanfaatkan limbah batu bara belum ada balasannya. 

 

 

Sumber : Harian Umum Galamedia, Senin 1 Desember 2008