Dugaan Korupsi Bansos di Kab. Bandung Ketua DPRD Segera Diperiksa

 

     Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Dade Achmad didampingi Kasat Tipikor, AKBP Sony Sonjaya, Rabu (26/11) petang di Mapolda Jabar, mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan anggota dewan, penyidik akan melakukan pemeriksaan pada jajaran pimpinan dewan, salah satunya Ketua DPRD Kab. Bandung, pekan depan.

    Betul, Ketua DPRD Kab. Bandung ada dalam daftar wakil rakyat yang akan diperiksa minggu depan. Akan tetapi, harinya belum tahu pasti. Jadwal yang lebih pastinya nanti akan saya informasikan kepada rekan-rekan.

    Menurutnya, sebelumnya Sat Tipikor Polda Jabar juga sudah memeriksa beberapa pimpinan dewan, salah satunya Wakil Ketua DPRD, Yuyus Yusron. Hari ini (Rabu 26/11), seorang pimpinan dewan juga diperiksa, yaitu Aam Salam yang menjabat Wakil Ketua DPRD. Dia dari PDIP. Bersamaan dengan Aam, penyidik juga meminta keterangan Asep Ahmad Suwardi (PDIP) dan Djajang dari PPP.

    Setelah memeriksa lebih dari setengah anggota DPRD, Sat Tipikor Polda Jabar mulai memeriksa beberapa pejabat, mantan pejabat, dan staf di jajaran eksekutif. Penyidik pun memanggil kembali beberapa anggota dewan yang diperiksa sebelumnya. Pemeriksaan terhadap jajaran eksekutif itu dimulai Kamis (20/11).

    Pada Jumat (21/11), polisi juga memanggil beberapa anggota dewan yang telah diperiksa sebelumnya, seperti M. Gunawan Dadang (Partai Demokrat), Nadjib (PAN), dan Agus Royadi (PDIP). Agus mangkir dari pemeriksaan dengan alasan sakit.

    Selain itu, polisi memanggil saksi lain di luar pemerintahan seperti Yanto S. yang menjabat Bendahara Partai Golkar Kab. Bandung. Yanto yang menjadi caleg Golkar untuk DPRD Kab. Bandung, diperiksa terkait aliran dana bansos yang diterima anggota dewan di partainya.


 

Sumber : Harian Umum Galamedia, Kamis 27 November 2008