DPUPR Segera Tangani Jalan Ambrol Desa Cipaku

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terus berupaya melakukan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Kabupaten Bandung. Tak terkecuali untuk pembangunan jalan amrol di Desa Cipaku  Kecamatan Paseh, yang mengalami longsor akibat gerusan air sungai di badan jalan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bandung Agus Nuria mengatakan, pihaknya sudah menyusun perencanaan kegiatan untuk penanganan jalan amrol di Desa Cipaku dalam anggaran tahun 2018.

“Untuk penanganan jalan amrol di Cipaku ini, kita sudah melakukan perencanaan kegiatan dan koordinasi dengan aparat setempat. Sementara, terlebih dahulu akan dilakukan pemasangan bronjong di sepanjang jalan yang mengalami amrol dan secara bertahap akan dilakukan perbaikan pembanguan, guna meminimalisir resiko terjadi longsor kembali,” ungkap Agus Nuria, saat ditemui di rung kerjanya, Kamis (14/9/2018).

Dirinya menyebutkan, dari panjang ruas jalan Kabupaten Bandung yang mencapai 1146,793 kilometer, betonisasi dilakukan secara bertahap dan menjadi prestasi yang diakui pemerintah pusat dalam segi pembangunan infrastruktur.

“Segala bentuk pembangunan tentu saja saja harus melalui proses dan prosedur perencanaan terlebih dahulu, mengenai penanganan jalan amrol sepanjang 60 meter itu, hari Senin (17/9/2018) kita akan lakukan verifikasi teknis kebutuhan, sehingga dari hasil verifikasi tersebut akan jelas apa saja yang dibutuhkan baru kemudian dilakukan perbaikan,” imbuhnya.

Ruas jalan Bojong-Cipaku di Kecamatan Paseh lanjutnya,  merupakan salah satu jalan status Kabupaten Bandung sesuai dengan Keputusan Bupati Bandung Nomor 620/Kep. 317 – DBM/2012 tentang Penetapan Ruas-Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Kabupaten Dan Jalan Desa,  sepanjang 0,250 km. Selain 12 ruas jalan lainnya seperti jalan Cipaku-Loa sepanjang 5,500 km, Loa-Patrol 2,850 km, Cigentur- Karang tunggal – Sri Rahayu 6,900 km, Cigentur-Cipedes 0,840 km, Loa-Cijagra-Cipeujeuh 3,450 km, Cipaku-Cipeujeuh 1,700 km.

“Kemudian ruas jalan status Kabupaten Bandung di Kecamatan Paseh yang lainnya, yakni jalan Cipeujeuh- Drawati 2,300 km, Drawati- Loa 2,180 km, Sukamantri- Limus-Manggung Walahir 6,100 km, Cipedes- Karangtunggal 3 km serta jalan Tangsi Mekar-Cipedes sepanjang 1,8 km,” kata Agus Nuria.

Kondisi kerusakan jalan bersifat dinamis dan akan selalu berubah kata dia, apalagi sifatnya fungsional. Maka sudah pasti permasalahan jalan rusak akan selalu ditemui. Namun meski demikian, pihaknya sudah melakukan perencanaan dinamis pula melalui serangkaian penyusunan perencanaan dan koordinasi terlebih dahulu.

“Kami harap masyarakat bisa bersabar dan memahami prosesnya, karena ini pembangunan infrastruktur jalan, tidak akan selesai begitu saja dalam sekali kegiatan. Pembangunan akan dilakukan secara merata, namun akan dipertimbangkan sesuai dengan skala prioritas masing-masing wilayah,” pungkasnya.

Sumber : Humas Pemkab Bandung