Ditargetkan Rampung November 2020, Progres RSUD Soreang Capai 35%

Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soreang, yang dimulai pada bulan Mei 2019, telah mencapai progres sekitar 35%.

Hal itu terungkap saat Wakil Bupati (Wabup) Bandung H. Gun Gun Gunawan mendampingi Anggota Komisi IX DPR RI Adang Sudrajat, meninjau progress pembangunan RSUD yang berlokasi di Gading Tutuka Soreang tersebut, Rabu (11/3/2020).

“Ini merupakan proyek terbesar sepanjang sejarah pembangunan insfrastruktur di Kabupaten Bandung, yang dibiayai APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) murni. Jadi jangan sampai pengerjaan proyeknya asal-asalan. Makanya sejak dari ground breaking, pengerjaannya kita pantau terus,” ucap Wabup Gun Gun didampingi Direktur Utama RSUD Soreang Iping Suripto W.

Untuk diketahui, pembangunan proyek dengan luas bangunan 33.918,21 meter persegi (m2) di atas lahan seluas 63.000 m2 itu, dilakukan dengan kontrak multi years (tahun jamak). Dengan anggaran sebesar kurang lebih Rp. 315 miliar, wabup menginginkan untuk terus dilakukan percepatan dari sisi pengerjaan.

“Harus sesuai dengan harapan, terutama karena ditargetkan bulan November tahun ini harus selesai. Apalagi kita akan menghadapi bulan suci ramadan dan libur idulfitri, ini mungkin nanti secara teknis harus ada upaya-upaya percepatan. Tentunya tanpa mengurangi kualitas dari bangunan itu sendiri,” imbuh wabup.

Sementara itu, Adang Sudrajat mengapresiasi inisiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, dalam membangun sebuah rumah sakit yang cukup megah.

“Secara keseluruhan, desainnya sudah sesuai dengan rumah sakit kelas internasional. Jadi saya tidak khawatir, tidak memalukan lah walaupun nanti digadang-gadang menjadi rumah sakit rujukan regional. Karena dari sisi persyaratannya cukup terpenuhi,” tutur Adang Sudrajat

Ia menyatakan siap membantu, untuk memfasilitasi pengajuan kepada pemerintah pusat terkait pengadaan peralatan medis. “Kita coba cari anggaran, untuk bisa melengkapi peralatan medisnya.” ucapnya.

Dengan kapasitas 314 tempat tidur, kata Adang, RSUD Soreang cukup memenuhi syarat menjadi rumah sakit Tipe A. Namun untuk menjadi rujukan di tingkat regional, perlu dilakukan penyesuaian dari kelengkapan fasilitas.

“Menurut permenkes (peraturan menteri kesehatan) yang sekarang, dengan jumlah 314 tempat tidur, ini kurang lebih Tipe A. Dalam aturan permenkes baru, untuk Tipe A tidak melihat dari kelengkapan fasilitas. Tapi permen nya sendiri masih diolah, paling sedikit Tipe B. Yang jelas bukan C,” pungkas Adang.

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan