Distribusi Penyaluran Raskin Di Kabupaten Bandung Cukup Baik

Pada tahun 2013, jumlah Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) Raskin di Kabupaten Bandung tidak mengalami perubahan yakni 186.940 RTS-PM, namun ada penambahan lokasi pagu raskin per RTS-PM untuk selama 3 (tiga) bulan masing-masing sebanyak 15 kg/bulan pada bulan Juni, Juli dan September 2013.
 
Dengan demikian setiap RTS-PM Raskin pada bulan tersebut mendapatkan alokasi raskin sebanyak 30 kg/bulan, sehingga secara keseluruhan, pada tahun 2013 ini Kabupaten Bandung mendapat tambahan pagu raskin sebanyak 8.412.300 kilogram. 
 
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Ir.H.Sofian Nataprawira, MP saat membuka Sosialisasi Tambahan Pagu Raskin Ke 13, 14, dan 15 Tahun 2013, di  Gedung Bale Sawala-Soreang, Senin (01/07). Kegiatan tersebut dihadiri Kasub Divisi Regional Perum 3 Bulog Bandung, Irwan Gunawan, para pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta kepala desa se-Kabupaten Bandung.
 
Pada kesempatan itu, Sofian mengatakan bahwa harga tebus raskin masih tetap sebesar Rp. 1.600,-/kg di titik distribusi desa. Sofian pun sempat menyampaikan evaluasi dari realisasi pelaksanaan program raskin di Kabupaten Bandung sampai dengan bulan Mei 2013. Dia menyebutkan, realisasi penyaluran raskin sampai dengan 27 Mei 2013 adalah sebesar 15.279.060 kilogram atau 90,81 % dari target sampai dengan Mei 2013 sebesar 16.824.600 kilogram.
 
"Dari sisi realisasi penyaluran demikian, dapat dikatakan bahwa kinerja pelaksanaan distribusi raskin di Kabupaten Bandung telah berjalan cukup baik", jelas Sofian Nataprawira.
 
Sementara itu, Irwan Gunawan menilai kegiatan distribusi raskin di wilayah Kabupaten Bandung relatif bagus karena pemerintah daerahnya cukup banyak membantu serta pihak pengelola raskin di masing-masing desa pun termasuk aktif.
 
"Pemerintah daerah juga membantu pengelolaan raskin dimasing-masing desa. Kalau soal data tetap kita menggunakan data reguler dengan pagu yang sama, hanya dalam pelaksanaannya saja yang berbeda, kalau tahun 2012 lalu hanya 13 kali sekarang menjadi 15 kali, jadi ada penambahan 2 alokasi", kata Irwan.
 
Irwan menjelaskan, saat ini pemerintah dan Bulog tengah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pendistribusian beras bagi warga miskin ini. Sosialisasi kebijakan ini sangat perlu disampaikan kepada masyarakat melalui aparat pemerintah di kecamatan dan desa "Agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan", tandasnya pula.



Sumber : Press Release Humas Setda Kabupaten Bandung