Dinkes Seminarkan Penyusunan Raperda Jaminan Kesehatan

    Sosialisasi dihadiri antara lain Sekda Kab. Bandung, Sofian Nataprawira serta sejumlah anggota DPRD Kab. Bandung, praktisi kesehatan, organisasi profesi, LSM, dan tokoh masyarakat. Kepala Dinas Kesehatan Kab. Bandung, dr. Ahmad Kustijadi mengatakan, Raperda Jamkes mengandung prinsip kegotongroyongan. Dalam pelaksanaannya, beban jaminan kesehatan akan ditanggung seluruh peserta.

     Selain kegotongroyongan, raperda ini juga mengandung prinsip kesamaan dalam memperoleh pelayanan sesuai dengan kebutuhan medisnya, tanpa mempertimbangkan ekonomi peserta.Menurutnya, Raperda Jamkes salah satu isinya tentang peserta jamkes dan mengatur kepesertaan jamkes ini secara mandiri dan sukarela.

     Sementara itu Sekda Kab. Bandung, Sofian Nataprawira menuturkan, masukan yang dihimpun dalam sosialisasi bisa digunakan untuk menyempurnakan Raperda Jamkes di Kab. Bandung. Sehingga dampak kebijakannya dapat meningkatkan akses, efisiensi, dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Selain itu upaya-upaya yang dilakukan dalam bidang kesehatan ini dapat tepat sasaran dan memberikan daya guna yang optimal.
 
 
 
Sumber : Harian Umum Galamedia, Kamis 12 Maret 2009