Di Kab. Bandung Ada Bayi Terdaftar Jadi Pemilih

 
Dikatakan Ketua TKB Hade Kab. Bandung, H. Arifin Sobari ketika berada  di Soreang, Kamis (10/4), temuan di lapangan seperti yang terjadi di Kec. Pangalengan, terdapat perbedaan data jumlah hak pilih yang cukup mencolok antara yang dimiliki kecamatan dengan KPU Kab. Bandung.

Berdasarkan data dari KPU Kab. Bandung per tanggal 22 Februari 2008, jumlah pemilih di Kecamatan Pangalengan sebanyak 92.844 pemilih, sedangkan data di Panitia Pemilihan Kecamatan terdapat.

Disebutkannya, jumlah ini berarti telah terjadi penggelembungan yang sangat signifikan sehingga perlu segera ditindaklanjuti. KPU harus segera melakukan pengecekan di lapangan dan PPK di kecamatan mempunyai data akurat terhadap hal ini.

Dilanjutkan Arifin, penggelembungan jumlah hak pilih juga terjadi di Desa Cipaku, Kec. Paseh, di mana jumlah hak pilih seperti yang dikeluarkan KPU Kab. Bandung sebanyak 10.563.

Desa tersebut pada awal 2007 baru saja melakukan pemilihan kepala desa dan saat itu jumlah pemilih adalah 8.799 orang. Tetapi baru berjalan setahun jumlah tersebut bertambah sangat tinggi sekitar 1.764 orang. Jumlah ini sangat tidak masuk akal di sebuah desa dalam kurun waktu tersebut bertambah sebanyak itu.

Sementara itu, ditemukan tiga bayi di Desa Ciparay, Kec. Ciparay yang namanya masuk dalam daftar pemilih pada pilgub. Kami sudah mendatanya dan akan ditindaklanjuti, ujar Arifin.

Sumber : Harian Umum Galamedia, edisi Jumat, 11 April 2008