Dana Bagi Hasil Cukai Rokok Rp 1,3 Miliar

    Karena belum digunakan dan tahun ini sudah mau masuk anggaran baru, kemungkinan penyerapannya akan digabungkan dengan dana bagi hasil cukai tahun depan, ucap Kepala Dinas Pertanian, Kehutanan, dan Perkebunan Kab. Bandung A. Tisna Umaran, Jumat (4/12). Tisna mengatakan, dana bagi hasil cukai rokok yang diperoleh Kab. Bandung terus meningkat. Pada tahun 2008, dana bagi hasil cukai rokok yang diterima Kab. Bandung hanya Rp 300 juta.

    Selain untuk sektor pertanian, terutama perbaikan kualitas tembakau petani, dana bagi hasil cukai tembakau yang dikelola Bappeda Kab. Bandung itu juga akan disalurkan melalui dinas terkait, seperti Dinas Kesehatan. Pada 2009, Provinsi Jawa Barat memperoleh dana bagi hasil cukai rokok sebesar Rp 70 miliar. Dana tersebut didistribusikan untuk provinsi sebesar 30 persen, kabupaten/kota penghasil cukai 40 persen , dan 30 persen lainnya untuk kabupaten/kota bukan penghasil cukai.

    Menurut Tisna, jumlah petani tembakau di Kab. Bandung sekitar sembilan ratus orang. Jumlahnya tampak sedikit, karena biasanya tembakau ditanam petani sebagai tanaman penyela. Petani yang biasanya menanam tembakau sebagai penyela antara lain tersebar di Kec. Cimaung, Ciparay, Pacet, Paseh, Ibun, Banjaran, Cikancung, Nagreg, dan Cimenyan.

    Salah satu upaya untuk memenuhi keinginan pasar tembakau internasional, adalah membudidayakan tembakau bernikotin rendah, seperti varietas burley. Di Jawa Barat, varietas burley akan dikembangkan dengan pembuatan demplot seluas dua belas hektare di lima kabupaten penghasil tembakau, yaitu Sumedang, Garut, Kuningan, Majalengka dan Kab. Bandung.

    Pendapatan petani tembakau di Kab. Bandung diperkirakan akan meningkat setelah menanam varietas white burley. Keuntungan bersih yang bisa didapat petani sekitar Rp 20 juta per hektare. Setiap hektare lahan (4.000 pohon tembakau), bisa menghasilkan sekitar dua ton tembakau kering.

 

 

 

Sumber : Harian Umum Pikiran Rakyat, Senin 7 Desember 2009