Aset IPAL Cisirung, Resmi Milik Pemkab Bandung

Aset Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Cisirung, resmi menjadi milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, setelah Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Air (Puslitbang SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) Republik Indonesia (RI) sepenuhnya menyerahkan hibah aset dan lahan IPAL tersebut.

Barang Milik Negara (BMN) yang dihibahkan, yaitu dalam bentuk tanah seluas 155 m2 dan bangunan IPAL dengan nilai perolehan total sekitar Rp. 3 miliar. Bupati Bandung H. Dadang M. Naser dan Kepala Puslitbang SDA Eko Winar Iranto, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah (NPH) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Negara (BMN) IPAL itu di Ruang VVIP si Jalak Harupat Kecamatan Kutawaringin, Senin (6/1/2020).

“Dulu kami hanya mengelola, sekarang dihibahkan seluruh aset dan lahannya. Oleh karenanya, saya atas nama Pemkab Bandung mengucapkan terima kasih kepada Puslitbang SDA,” ucap Bupati Dadang Naser.

Sejak berdiri pada tahun 1994, puslitbang baru menyerahkan pengelolaan IPAL Cisirung kepada pemkab pada tahun 2000. Proses pengalihan asetnya sendiri ujar bupati, sudah berlangsung sejak tahun 2006, yaitu saat Kabupaten Bandung dipimpin (Alm) H.U. Hatta Djatipermana. Namun baru saat ini bisa direalisasikan. Meski demikian, konsultasi dengan Puslitbang SDA masih tetap dibutuhkan pihaknya.

“Meskipun sudah diserahkan sepenuhnya, namun kami harap puslitbang tetap memberikan bantuan secara teknis. Terutama dalam meng upgrade kinerja IPAL Cisirung,” lanjut bupati.

Sejauh ini untuk pengelolaan IPAL Cisirung, pemkab bekerja sama dengan PT. Mitra Citarum Air Biru (MCAB). Setelah penyerahan secara penuh, ia berharap pengelolaannya dapat ditingkatkan. Hal itu diperlukan sebagai salah satu upaya mengurangi beban pencemaran Sungai Citarum.

“Jumlah IPAL di kita belum ideal. Masih diperlukan lagi di wilayah Majalaya dua IPAL dan satu di kawasan Rancaekek. Sementara ini, tingkatkan kapasitas dan kualitas IPAL Cisirung, agar ideal dalam menangani masalah pencemaran Sungai Citarum. IPAL harus berfungsi baik, bukan sekedar etalase dan pajangan,” tegas Dadang Naser.

Beberapa upaya penanganan banjir Bandung Selatan, seperti Terowongan Nanjung dan Kolam Retensi Cieunteung, saat ini dampaknya sudah mulai bisa dirasakan masyarakat. “Apalagi bila ditambah Kolam Retensi Andir plus embung-embung di atasnya. Kita harus terus belajar dari negara maju, terus berbuat bersama-sama, tidak ego sektoral, tidak ingin hebat sendiri. Indonesia harus kompak, Sabilulungan menangani masalah lingkungan,” pungkas Dadang.

Sumber: Humas Pemkab Bandung