Antisipasi Aksi  Mogok Massal Angkot , Dishub Siapkan Armada Angkutan

Aksi mogok massal angkutan umum (Angkot) se Bandung Raya dan se Jawa Barat, akan berlangsung tanggal 8 sampai 11 Mei 2018. Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP  Kabupaten  Bandung Polres Bandung serta beberapa pihak terkait, sudah melakukan rapat koordinasi untuk mengantisipasi hal itu.

Kepala Dishub Kabupaten Bandung Drs. Teddy Kusdiana.,M.Si mengungkapkan, aksi mogok angkot tersebut dimotori oleh Wadah  Aliansi Aspirasi Transpotasi  (WAAT) Jawa Barat. Antisipasi yang sudah dilakukan pada hari pertama mogok massal kata Teddy, selain rapat berkoordinasi dengan beberapa pihak untuk antisipasi teknis di lapangan,   sejumlah armada angkutan kendaraan dinaspun sudah disiapkan.

“Sebagai antisipasi mogok massal, hasil dari rapat koordinasi pada Senin (7/5), sudah disepakati akan berjalan kondusif. Untuk armada pendukung kita mengerahkan 4 bis Pemda, 2 bus BRT Damri,  4 kendaraan dinas, 2 kendaraan bak terbuka, plus truk dan kendaraan  Satpol PP dan Polres Bandung, dengan rute layanannnya sejauh ini Soreang- Kopo dan rute Soreang – Ciwidey,” ungkapnya usai memimpin apel di kantor Dishub Kabupaten  Bandung, Selasa (8/5).

Sedangkan lanjut Teddy, untuk trayek  yang angkutannya tidak beroperasi yakni Jalur Soreang- Ciwidey, jalur Soreang - Leuwi Panjang dan jalur Palasari- Sayati. Namun menurutnya kemungkinan di Kabupaten Bandung aksi mogok tidak akan berlangsung lama, meski pada dasarnya sesuai laporan dari WAAT, para supir angkot mendukung aspirasi yang akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat.

“Aspirasi yang dismpaikan terkait permintaan implementasi Permenhub nomor 108 tahun 2017, tentang penyelenggaraan angkutan tidak dalam trayek. Difokuskan kepada angkutan daring, online atau angkutan sewa khusus. Pengusaha di Kabupaten Bandung, menyatakan mendukung aspirasi dan akan mengirimkan perwakilannya. Namun akan berupaya agar pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung, jadi akan tetap beroperasi,” imbuh Teddy didampingi Kasubag Program Dishub Kabupaten Bandung Iis Ratna Komala.

Sementara  menambahkan hal tersebut, Kepala Bidang Angkutan Umum pada Dishub Kabupaten Bandung  Drs. Hilman Kadar, M.Si mengatakan, tindaklanjut hasil rapat koordinasi yang sudah dilakukan sebelumnya, yakni akan mengirimkan surat resmi yang ditandatangani oleh para peserta rapat, kepada Kepala Dinas Perhubungan Jabar. Kemudian selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Pusat, terkait penyelenggaraan angkutan sewa khusus tahun 2017 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek.

“Aksi mogok massal angkutan umum se Bandung Raya dan se Jawa Barat yang dimotori WAAT Jawa Barat, diantaranya  mendukung adanya penyampaian aspirasi sesuai regulasi. Isinya,  penyelenggaraan angkutan sewa khusus atau taksi berbasis daring,   harus sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 108 tahun 2017 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor tidak dalam trayek. Mudah-mudahan bisa segera ada solusinya,” ujar Hilman.

 

Kemudian dia menyebutkan isi dari kesepakatan rakor, yakni unjuk rasa harus dilaksanakan dengan damai dan tidak anak anarkis.  Aksi unjuk rasa akan dilaksanakan oleh perwakilan, yang akan dikoordinir oleh pihak WAAT.  Pusat pelaksanaan aksi unjuk rasa, berlangsung di kantor gubernur Jabar atau Gedung Sate kata Hilman.

“Selanjutnya telah disepakati juga, bahwa tidak ada aksi pemaksaan dari pihak manapun kepada para pengemudi atau pengusaha untuk melakukan aksi unjuk rasa langsung. Sedangkan bagi yang tidak mengikuti unjuk rasa langsung untuk memarkir kendaraan di garasi masing-masing, tidak di ruas-ruas jalan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan lalu lintas,” tandasnya. 

Lebih lanjut Hilman memaparkan kesepakatan lain,  mengenai dukungan adanya  kendaraan bantuan yang dikeluarkan oleh polisi TNI Pemda Dishub Satpol PP Kecamatan dan pihak lainnya. Hal itu dilakukan  untuk mengangkut masyarakat yang membutuhkan sarana transportasi pada saat jalannya aksi unjuk rasa dan tidak ada kendaraan angkutan umum yang beroperasi 

“Kepolisian akan menindak tegas juga,  apabila dalam aksi unjuk rasa itu ditemukan adanya tindakan tindakan anarkis dan melakukan pelanggaran pidana.  Semua pihak sepakat untuk tetap berkoordinasi dan menjaga kondusifitas di lapangan dan tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat pengguna angkutan umum,” ucap Hilman.

Dia menyebutkan pula rencana titik kumpul Aksi Mogok Angkutan Konvensional di wilayah Kabupaten Bandung, diantaranya  depan Mesjid Al Fathu dekat GT. Tol soroja, pertigaan Perum  Gading Tutuka, Lampu Merah Katapang/pertigaan junti, Pos 1 Lanud Sulaeman  Jln. Kopo- Soreang, Terminal  Banjaran, Pasar Dayeuhkolot serta seputaran Cileunyi.

Sumber : Press Release Kominfo Setda