Agus Haryadi, "Di Lapangan Tidak Ada Barangnya" Komisi C Pertanyakan Dana Pengadaan Alkes

    Demikian disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kab. Bandung, Agus Haryadi didampingi anggota lainnya, H. Daud Burhanudin, Senin (31/3) di Majalaya. Agus menunjukkan kepada wartawan bukti-butki hasil temuan investigasi pengadaan alkes di dua rumah sakit tersebut.

    Setelah melewati proses pengawasan, peninjauan, dan evaluasi yang dilakukan sejumlah anggota Komisi C DPRD Kab. Bandung, dana sebesar Rp 14 miliar yang sudah dikucurkan untuk pengadaan alkes itu, ternyata di lapangan barangnya tidak ada. Tetapi dari berkas yang ditemukan Komisi C, seolah-olah alkes itu ada.

    Jika dananya sudah dikucurkan pemerintah dan diterima pihak terkait, seharusnya barang-barangnya sudah ada di tempat atau di lokasi masing-masing rumah sakit. Ironisnya lagi, dari hasil temuan dan pengawasan di lapangan, ada sebuah bukti yang menjelaskan bahwa alkes itu ada di dua tempat di Jakarta. Untuk meyakinkan tentang keberadaan alkes tersebut, kami melakukan pengecekan untuk pembuktian ke tempat penyimpanan. Dari hasil pengecekan, baik secara prosedur maupun secara fisik, barang tersebut sulit untuk diklaim milik kedua rumah sakit tersebut. Pokoknya, barang-barang alkes itu tidak ada.

    Menurut Agus, jika melihat hasil investigasi di lapangan, dirinya menduga telah terjadi kesalahan prosedur. Karenanya sampai saat ini, pengadaan alkes tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan. Komisi C bertekad menyelamatkan uang negara sebesar Rp 14 miliar.

    Agus mengatakan, dalam rangka optimalisasi penggunaan dana APBD Kab. Bandung, semestinya pengadaan alkes itu bisa dilakukan pada akhir waktu kontrak, atau setelah pengerjaan fisik kedua rumah sakit itu selesai. Namun di lapangan diketahui, pengerjaan kedua rumah sakit itu belum selesai, sementara uang untuk pengadaan alkes sudah dikucurkan.

    Menurut Agus, pengucuran dana belasan miliar itu merupakan bagian dari dana sebesar Rp 105 miliar, untuk proyek rancang bangun dan pekerjaan manajemen konstruksi kedua rumah sakit tersebut.  Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, dana pembangunan rumah sakit dan pengadaan alkes RSUD Cicalengka sebesar Rp 65 miliar, sedangkan RSUD Cililin sebesar Rp 40 miliar. Secara fisik proses pembangunan dua rumah sakit itu baru mencapai 28%, sedangkan pengucuran dananya dilakukan dalam tiga tahap.

    Sementara itu, anggota Komisi C dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Triska Hendriawan, S.T. mengatakan, kondisi terkait pengadaan alkes tersebut, dikhawatirkan akan menghambat upaya perbaikan mutu kesehatan di Kab. Bandung. Karena ulah pihak lain, upaya untuk perbaikan kesehatan jadi terhambat dan kami khawatir pekerjaan proyek-proyek lain pun akan mengalami hal sama, apalagi yang nilainya tidak besar.

 

 

Sumber : Harian Umum Galamedia, Selasa 1 April 2008