721 Rumah di Cikalong Tak Layak Huni

    Berdasarkan pemantauan, sejumlah rumah di Desa Cikalong masih berlantaikan tanah. Selain itu, minimnya ventilasi udara juga membuat ruangan di rumah-rumah tersebut menjadi gelap. Seperti rumah milik Dadan Hermawan dan Jajang Suherman. Saleresna, di Desa Cikalong seueur rumah anu tidak layak huni
Menurutnya, di Desa Cikalong saja terdapat 721 rumah yang dinilai tidak layak huni. Data itu berdasarkan jumlah RTM penerima BLT. Belum lagi rumah-rumah tidak layak huni di desa lainnya di kecamatan tersebut.

    Ajat mengatakan, dalam rangka penanganan rumah yang tidak layak huni itu, pemerintahan di desa masing-masing, khususnya di Desa Cikalong, membentuk sebuah tim.  Masing-masing anggota tim itu ada bagian dan tugasnya. Sedangkan camat hanya memonitor kegiatan mereka. Yang jelas, penanganan rumah tidak layak huni itu, akan ditangani secara bertahap.Dikatakannya, bantuan dari pemerintah hingga saat ini belum ada. Tapi untuk tahun ini katanya sudah dianggarkan. Diperkirakan akan cair pada Oktober 2008.

    Pengakuan yang sama disampaikan Kepala Desa Cikalong, Edi Mulyadi. Menurutnya, di Desa Cikalong, sebenarnya sangat banyak rumah milik warga yang tidak layak huni. Jumlahnya sangat banyak, kata Edi pada acara "Program Bina Lingkungan" yang digelar PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Barat-Banten (DJBB) bekerja sama dengan Yayasan Saung Kadeudeuh (YSK) di Kantor Desa Cimaung, Jalan Raya Pangalengan.

    Dari ratusan rumah yang tidak memenuhi standar kesehatan itu, baru 12 unit rumah di Kp. Cigunung, Desa Cimaung yang berada di bawah saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) yang menerima bantuan. Bantuan sebesar Rp 20 juta itu, diserahkan PT PLN Distribusi Jawa Barat-Banten melalui "Program Bina Lingkungan". Pelaksanaan bantuan "Bedah Imah" (Bedah Rumah) itu atas kerja sama PT PLN DJBB dengan Yayasan Saung Kadeudeuh (YSK) Jabar. Program bantuan tersebut rencananya akan terus dilakukan hingga mencapai 20-25 unit rumah. Bantuan untuk 12 unit rumah tidak layak huni, dinilai baru tahap awal dan akan terus ditangani aparat setempat.

    Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD), Syarief Hidayat mewakili Bupati Bandung, H. Obar Sobarna, menyatakan, tidak semua warga menerima bantuan renovasi rumah. Karena keterbatasan dana. Apalagi jumlah rumah warga miskin yang perlu direnovasi sangat banyak.

    Menurut Syarief, penanganan rumah tidak layak huni itu, sebenarnya bukan tanggung jawab pemerintah saja. Tetapi harus didukung oleh berbagai pihak, seperti dunia usaha, masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan pihak lainnya yang memiliki kepedulian sosial. Diharapkan ada kepedulian dari warga lainnya.  Dikatakannya, dengan adanya kepedulian dari PLN dan YSK diharapkan bisa memotivasi kepedulian warga lainnya. Dengan harapan, rumah yang tidak layak huni di Kab. Bandung bisa diperbaiki.

    Deputi Manager Komunikasi PT PLN DJBB, Bambang Dwiyanto, menuturkan, program bina lingkungan yang digulirkan PLN bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi RTM. Dengan adanya program ini, diharapkan bisa membangun sinergi dengan berbagai pihak secara optimal dan tepat sasaran, selain dapat bermanfaat bagi masyarakat penerima bantuan.
 
 
 
 
Sumber : Harian Umum Galamedia, Jumat 27 Juni 2008