4,31 Triliun, Belanja Daerah Kabupaten Bandung 2021

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menganggarkan belanja daerah sebesar kurang lebih Rp. 4,31 triliun, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021. Dengan rincian belanja operasi Rp. 3,28 triliun, belanja modal Rp. 406,93 miliar, belanja tidak terduga Rp. 10 miliar dan belanja transfer Rp. 619,65 miliar.

 

Sementara pendapatan daerah, dianggarkan sebesar Rp. 4,04 triliun dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp. 816,77 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp. 3,21 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 20 miliar. Terdapat defisit sebesar Rp. 271,52 miliar, yang akan ditutup dari pembiayaan daerah, dengan rincian penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 286,52 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 15 miliar.

 

Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna Pengantar Nota Keuangan Bupati Bandung Tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD TA 2021, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bandung, Senin (2/11/2020).

 

“Harapan saya dengan nota keuangan yang telah disusun oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), tolong betul-betul direspon dan didiskusikan di perangkat daerah, berhubungan kita masih dalam suasana covid. Setiap program yang dijalankan, harus terkait kegiatan yang sifatnya mengarah pada penanganan covid,” ucap Bupati Bandung H. Dadang M. Naser.

 

Selaku ketua gugus tugas, dirinya melihat bagaimana upaya pengembangan vaksin dan obat covid-19 masih parsial dilakukan di negara-negara terdampak. Selama vaksin belum ditemukan, seluruh pihak harus senantiasa mewaspadai penyebarannya.

 

“Hampir di semua negara, AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) cukup mengekang langkah-langkah pembangunan di berbagai sektor. Dunia ekonomi, ketenagakerjaan, pendidikan, keagamaan, juga pariwisata, semua kegiatan dibatasi. Oleh karenanya, setiap program kegiatan yang dilakukan di perangkat daerah, harus diprioritaskan pada penanganan pandemi,” tutur bupati.

 

Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan, Raperda APBD Kabupaten Bandung TA 2021, dilaksanakan secara elektronik melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Disusun berdasarkan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2021 yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Bandung.

 

“Semoga dalam pelaksanaannya nanti, meskipun di tengah pandemi, pembangunan di berbagai sektor dapat kita laksanakan sesuai rencana. Sehingga upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung, akan menunjukkan hasil yang diharapkan semua pihak,” ucap Dadang Naser.

 

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Sugianto tersebut, turut hadir Wakil Bupati (Wabup) Bandung H. Gun Gun Gunawan. Selain penanganan covid-19, wabup menambahkan, isu pangan dan lingkungan juga harus tetap mendapatkan perhatian.

 

“Isu-isu yang menjadi perhatian kita sebelumnya, seperti ketahanan pangan dan perbaikan bidang lingkungan, jangan sampai tertinggal. Terlebih di masa pandemi covid ini, ketahanan pangan amat sangat di butuhkan masyarakat,” tambah Wabup Gun Gun.

 

Ketahanan pangan tersebut, lanjutnya, bukan hanya untuk kepentingan internal wilayah Kabupaten Bandung. Mengingat hingga saat ini, wilayah yang dipimpin Dadang Naser bersama dirinya, menjadi penopang kekuatan pangan di Jawa Barat (Jabar).

 

“Kita semua berharap, vaksin covid-19 ini segera ditemukan. Tentunya butuh kesabaran dan juga pengawasan dari semua pihak. Terus kita evaluasi dan edukasi masyarakat dalam mencegah penyebaran covid dengan memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak. Saya melihat, pemakaian masker ini awalnya sama seperti penggunaan helm dan menyalakan lampu sepeda motor. Awalnya canggung, tapi lambat laun kita akan terbiasa,” pungkas Gun Gun.

 

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan