2017, IPM Kabupaten Bandung Meningkat

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bandung mengalami peningkatan di tahun 2017, yaitu mencapai 71,28 poin. Angka ini meningkat 0,59 poin dibandingkan tahun 2016, yaitu sebesar 70,69 poin.

Bupati Bandung H. Dadang M. Naser, S.H, S.Ip, M.Ip menilai kontribusi indeks pendidikan, kesehatan dan pengeluaran berpengaruh cukup besar pada tingkat pencapaian IPM Kabupaten Bandung di tahun tersebut.

“Peningkatan IPM Kabupaten Bandung merupakan kontribusi dari tiga komponen indikator makro, yaitu indeks pendidikan 63,94 poin, kesehatan 81,74 poin dan indeks pengeluaran sebesar 69,29 poin,” ungkapnya saat memberikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bandung Akhir Tahun Anggaran 2017 di Ruang Sidang DPRD Soreang, Kamis (29/3).

Pencapaian indikator makro pembangunan tersebut menurutnya merupakan hasil kerja dari seluruh bidang pembangunan. “Capaian ini merupakan wujud sinergitas pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung, masyarakat dan dunia usaha,” seru Bupati.

Pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bandung tahun 2017, urainya, mengacu pada dokumen Perencanaan Pembangunan di Kabupaten Bandung. 

“Pelaksanaan pembangunan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2016 yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Bandung nomor 42 tahun 2017 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Bandung nomor 23 tahun 2016 tentang RKPD Kabupaten Bandung tahun 2017,” terangnya.

RKPD tahun 2017, tambah Dadang Naser, merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021,
dengan visi ‘Memantapkan Kabupaten Bandung yang Maju, Mandiri dan Berdaya Saing, melalui Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Sinergi Pembangunan Perdesaan, berlandaskan Religius, Kultural dan Berwawasan Lingkungan’.

“Visi tersebut dituangkan dalam 5 (lima) prioritas pembangunan meliputi Peningkatan kualitas sumber daya manusia, Memantapkan pembangunan infrastruktur, Peningkatan kualitas lingkungan, Peningkatan perekonomian  yang berdaya saing dan Peningkatan ketahanan pangan,” tandas Dadang.

Beberapa kebijakan strategis telah dilakukan pihaknya dalam rangka mendorong peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, percepatan  pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan publik. 

Kebijakan tersebut antara lain Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), Percepatan peningkatan kondisi jalan menuju jalan mantap, Program Gerakan Sejuta Muzaki, Program persiapan sabilulungan 1000 kampung, Peningkatan upaya pengendalian bencana banjir melalui pembangunan situ, danau, dan embung serta penyediaan air baku, Percepatan peningkatan kualitas sarana dan prasarana permukiman (RAKSA), Pemantapan kemandirian pangan dan SPM ketahanan pangan serta perlindungan pangan, Peningkatan layanan pendidikan, Percepatan penurunan angka kemiskinan, Optimalisasi pelimpahan sebagian urusan Bupati kepada Camat, dan lain-lain.

“Selain beberapa kebijakan strategis, peresmian jalan tol Soreang - Pasirkoja (Soroja) sepanjang 10,57 km, menjadi jalur alternatif tercepat. Akses baru ini bisa mempercepat pengembangan wilayah dan perekonomian masyarakat, terutama pada sektor agrobisnis, pariwisata dan industri kecil,” imbuh Dadang Naser.

Di akhir laporannya, Dia menyebut 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai bahan rekomendasi untuk dibahas pada rapat DPRD Kabupaten Bandung. Tiga Raperda tersebut yakni terkait Raperda perubahan atas Perda nomor 7 tahun 2016 tentang RPJMD, Raperda perubahan atas Perda nomor 20 tahun 2014 tentang Keuangan desa dan Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 7 tahun 2015 tentang Ijin lokasi.

Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ir. H. Anang Susanto, M.Si tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Ir. H. Sofian Nataprawira, MP, para anggota DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, para camat, perwakilan muspika serta awak media.

Sumber:  Press Release Kominfo Setda