18  Kecamatan Akan Diintervensi Menjadi Kampung Saber

Asep ‘Kampung Saber, solusi sampah melalui kearifan lokal”

Tahun 2018, sebanyak 18 Kecamatan di Kabupaten  Bandung akan diintervensi oleh pemerintah,  dalam program Kampung Sabilulungan Bersih (Saber).  Sebagai upaya mendukung program Bandung Bersih Sampah 2020, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggagas program tersebut sebagai konsep kampung Desa berkelanjutan untuk desa yang belum diintervensi program Eccovillage, yang penduduknya menerapkan kaidah lingkungan, dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari.

Kepala DLH Kabupaten Bandung Asep Kusumah,S.Sos.,M,Si mengungkapkan secara historis kearifan lokal masyarakat Sunda terhadap lingkungan hidup, sudah sangat baik. Melalui program tersebut,  pihaknya  menyasar kesiapan masyarakat untuk lebih mandiri memahami permasalahn lingkungan hidup di desanya dan mencari solusi atas permasalahan tersebut, serta melakukan pengolahan lingkungan secara konsisten dan berkelanjutan. Dari jumlah 270 desa dan 10 kelurahan, program Kampung Saber akan mengintervensi wilayah yang tidak masuk dalam 165 desa ecovillage  yang dibentuk Provinsi  Jabar.

“Tahun 2018 ini kita intervnsi 25 desa di 18 Kecamatan untuk membentuk Kampung Saber. Jadi sebagaimana disampaikan Pak Bupati , kalau bicara sampah, bicara lingkungan. Kita bicara peradaban, dan perilaku.  Sehingga intervensi kita adalah, bagaimana membangun perilaku yang sebetulnya sudah dimiliki oleh masyarakat Kabupaten Bandung, khususnya perilaku hidup bersih perilaku cinta lingkungan. Kemudian  mencoba dipoles kembali nilai-nilai baik yang ada di desa dan di masyarakat, supaya bisa muncul menjadi sebuah identitas peradaban menuju kabupaten Bandung bersih sampah 2020,” ungkap Kepala DLH usai acara Sosialisasi Pembentukan Kampung Saber di Bale Kandaga Soreang, Kamis (12/4).

Asep Kusumah menjelaskan, dorongan dari indikator Kampung Saber adalah bagaimana semua desa itu memiliki keunggulan, memiliki basis yang memang sudah melekat ada di kehidupan masyarakat termasuk juga di kondisi alamnya.

“Dari pengalaman kita, evaluasi kampung saber 2017 itu sudah lahir basis- basis di 10 desa yang menjadi rintisan.  ada desa atau Kampung Saber yang berbasis ekowisata.  Mereka mencoba memanfaatkan sungai, di mana sungai itu tadinya kotor, lalu mereka bersihkan kemudian  mereka tata, sehingga layak untuk menjadi tempat berkumpul warga.  Ke depan,  mudah-mudahan menjadi destinasi wisata, baik wisata pemandangan atau bermain atau wisata ikan, seperti di Desa Margahurip Asih Kecamatan Banjaran,” paparnya.

Inovasi lain dari Kampung Saber 2017 tambahnya,  juga hadir di  Desa Nagrog Kecamatan Cicalengka, yang basisnya konservasi. ada pohon kelahiran, kalau ada yang melahirkan itu sebelum minta surat keterangan lahir dari desa, diwajibkan menanam 2 pohon, melalui program Sabilulungan Tanam Pohon (Satapok).

“Berikutnya juga ada desa yang basisnya daur ulang, jadi mereka menjadikan ini sebagai keunggulan. beberapa produk yang kemarin lahir, ada bikin pot bunga dari Pampers, ada pot bunga dari bekas handuk, dari bekas baju. Yang alhamdulilah bahwa pendekatan kita adalah kita sangat yakin nilai-nilai kebaikan nilai-nilai kearifan lokal itu sudah ada, tinggal bagaimana program Kampung Saber sesuai harapan  Pak Bupati Bandung bisa menstimulan nilai-nilai itu bangkit kembali,” harapnya.

18 Kecamatan tersebut lanjut Asep diantaranya, Arjasari, Banjaran,  Cangkuang, Cicalengka, Cikancung, Cilengkrang, Cileunyi, Cimenyan, Ciparay, Ciwidey, Kutawaringin, Margaasih,  Margahayu, Nagreg, Pangalengan, Rancaekek, Soreang dan Kecamatan Rancabali, dengan intervensi program di 25 desa/ kelurahan.

“Dari indikator Kampung Saber, yang paling fundamental adalah lahirnya peraturan Desa mengenai lingkunga.  Bagaimana Pak Bupati melahirkan Peraturan daerah tentang RPJMD, melahirkan Peraturan Daerah tentang pengolahan sampah, tetapi desa belum melahirkan sebuah goodwill dalam bentuk peraturan Desa yang langsung berkenaan dengan masyarakat,” ungkapnya dihadapan para Kepala Desa.

Indikator Kampung Saber tambahnya, harus mampu melahirkan  kader lingkungan yang menjadi pelopor kegiatan-kegiatan lingkungan hidup, menciptakan  kebiasaan swadaya & gotong royong secara rutin dalam kegiatan masyarakat, dilakukannya  pengelolaan sampah prinsip 3R.

“Selain itu harus terbangun sarana & prasarana pengelolaan lingkungan hidup, terlaksananya kegiatan penghijauan (KRPL, konservasi lahan kritis), kampanye lingkungan setiap kegiatan desa, terbangunnya perilaku hemat energi & sumber daya alam, tersusunnya Rencana Aksi Desa, tersusunnya Perdes  Lingkungan Hidup dan ditunjuknya lokasi percontohan ,” pungkasnya.

Sumber : Press Release Kominfo Setda