165 Tokoh Adat Desa Ikuti Bintek Kelembagaan Adat

SEDIKITNYA 165 tokoh adat desa yang tersebar di 160 desa di Kabupaten Bandung mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Adat Desa Tingkat Kabupaten Bandung tahap ke dua di Riung Panyaungan Banjaran, Kamis (26/11/2015).

Kepala Bidang Pemberdayaan Adat dan Pengembangan Sosial Budaya Masyarakat BPMPD Kabupaten Bandung, Dra.Rohmiasih, M.Si menjelaskan sebelumnya untuk tahap ke satu, kegiatan ini telah diikuti oleh 155 Kasi Budaya Kecamatan, yang digelar beberapa pekan lalu, di Neo Resto Warung Lobak, Selasa (27/11/2015).

Rohmiasih mengatakan tujuan dari kegiatan bintek diantaranya adalah untuk membentuk lembaga adat desa atas prakarsa masyarakat. Tujuan lainnya kata Rohmiasih yakni ingin teraktualisasikannya lembaga adat desa dalam upaya mendukung tata kelola pemerintahan desa.

"Terutama dalam bidang kebudayaan, agama, keamanan, ketertiban serta menjadi penengah dalam masalah-masalah sosial kemasyarakatan", ucapnya seraya berharap melalui para tokoh adat desa ini, bisa ikut mengajak dan memotivasi masyarakat untuk senantiasa melestarikan adat budaya dan kearifan lokal.

Omi menambahkan, pelestarian dimaksudkan untuk menjaga agar nilai, adat-istiadat serta kebiasaan yang telah tumbuh dan berkembang tetap lestari dan tidak hilang. Pelestarian tradisi menurut Omi penting dilakukan dalam upaya mengeliminir ekses modernisasi yang dapat mengancam dan menghancurkan nilai tradisi kita.

"Seperti kegotong-royongan, kekeluargaan, nilai keagamaan, maupun adat kebiasaan lokal yang sudah mengakar dalam kehidupan sosial kita", ujarnya pula.

Kegiatan bintek menghadirkan Kepala BPMPD Kabupaten Bandung, Dra.H.Eros Roswita, M.Si sebagai narasumber menyampaikan materi mengenai Pembentukan dan Peningkatan Kapsitas Kelembagaan Adat Dalam Pemberdayaan Masyarakat.

Dua pemateri lainnya, Kamaludin SH, Advokat bantuan Hukum Galuh Pakuan, Advokasi dan kadarkum Masyarakat Lingkungan Hukum Adat Sunda dan Parahiangan dengan materi Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Adat Desa Dalam Pelestraian dan Pengembangan Nilai-nilai Sosial Budaya Masyarakat, serta mang utun dari Paguyuban Sunda Kiwari, menyampaikan materi Pendayagunaan Lembaga Masyarakat Desa dan lembaga Adat Dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa.



Sumber : Press Release Humas Setda Kabupaten Bandung