15 Kesenian Ditargetkan Mendapat Sertifikat HaKI

    Dikatakan, untuk sementara kesenian tradisional yang didaftarkan ke Dirjen HaKI ini adalah kesenian yang sudah populer, seperti angklung, jaipongan, surak ibra, tari topeng, tari merak, serta benjang. Saya sudah membentuk Tim 15 yang saat ini tengah melakukan identifikasi terhadap 15 kesenian tradisional tersebut.

    Menurutnya, pendaftaran HaKI bagi kesenian tradisional Jabar ini sangat penting, agar ke depan kesenian tradisional Jabar tidak dicaplok atau ditiru negara lain. Selain itu untuk menonjolkan identitas bangsa di hadapan bangsa lain. Selama ini banyak kesenian tradisional asal Indonesia yang dicaplok atau diakui negara lain, karena kesenian tersebut belum didaftarkan ke Dirjen HaKI.

    Diharapkan setelah mendapat sertifikat HaKI, kesenian tradisional asal Indonesia, khususnya asal Jabar, bisa dihargai dan dihormati bangsa lain. Selain itu, sertifikat HaKI ini pun untuk menunjukkan kepada negara lain, bahwa bangsa Indonesia pun sangat menghargai dan melindungi kesenian tradisionalnya. Banyak kesenian tradisional Indonesia yang dijadikan komoditas oleh bangsa lain, namun mereka tidak memberikan insentif kepada bangsa Indonesia.

    Khusus untuk seni benjang, ungkap Budhyana, selain akan mendapat sertifikat HaKI, kesenian ini harus menjadi ikon wisata Kab. Bandung, khususnya untuk bagian timur. Pasalnya, seni benjang ini sangat unik dan hanya berkembang di wilayah Bandung Timur. Di daerah lain, kesenian ini tidak berkembang. Paling hanya di daerah perbatasan Kab. Bandung - Garut, Sumedang maupun Subang.

    Karenanya Budhyana pun meminta para seniman benjang di kawasan Bandung Timur agar benjang bisa dikemas lebih baik sehingga menjadi ikon dan bisa dipasarkan melalui Asosiasi Perjalanan Wisata (Asita), baik Kab. Bandung maupun Jabar. Seni benjang mempunyai prospek yang jelas untuk bisa dijual sebagai bagian dari pariwisata.

    Hal senada diungkapkan anggota DPRD Kab. Bandung, Deni Rukanda. Akan lebih baik jika seni benjang masuk ke dalam Asita Kab. Bandung maupun Jabar. Dengan demikian, kesenian ini selain bisa dijual sebagai bagian dari wisata, juga bisa dikenal lebih jauh oleh masyarakat luas.

 

 

Sumber : Harian Umum Galamedia, Senin 19 Mei 2008