Wabup, ‘Perkuat LPPD, perlu komitmen bersama’

Mengingat telah berakhirnya masa anggaran tahun 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung bersiap menyusun Laporan Penyelenggara Pemerintah Daerah (LPPD). Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati (Wabup) Bandung H. Gun Gun Gunawan di sela – sela acara Rapat Kerja (Raker) Penyusunan LPPD Tahun 2019 di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (14/1/20).

 

“Dalam Pasal 69 Ayat 1 Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah berkewajiban untuk menyampaikan LPPD kepada pemerintah pusat, paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran,” ungkapnya.

 

Pada kesempatan tersebut, wabup mengimbau kepada seluruh kepala Perangkat Daerah (PD) agar berkomitmen dalam penyusunan LPPD Kabupaten Bandung.

 

“Tentunya harus ada komitmen bersama PD, baik dari segi penyusunan maupun target pengerjaannya. Pasalnya, untuk tahun ini SPM (Standar Pelayanan Minimal) dan LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) masuk pada LPPD,” jelas Gun Gun.

 

Dirinya berharap, LPPD tahun 2019 dapat meningkat dari tahun sebelumnya.

 

“Secara keseluruhan, LPPD kita sudah di kategori sangat tinggi. Namun, masih ada beberapa catatan dari tim penilai Pemerintah Pusat dan Provinsi yang harus kita tingkatkan, yakni di bidang pendidikan dan kesehatan,” papar wabup.

 

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, secara umum LPPD untuk 27 kabupaten/kota di Jawa Barat sudah berkategori sangat tinggi, atau meningkat dari tahun sebelumnya dimana masih ada tujuh kabupaten/kota yang berkategori tinggi.

 

“Semua (kabupaten/kota di Jabar) sudah masuk kategori Sangat Tinggi. Nah, kalau tinggi itu istilahnya rapotnya sudah biru semua, tidak ada yang merah lagi,” kata Emil.

 

Emil pun menjelaskan bahwa nilai LPPD untuk pemda provinsi merupakan nilai akumulasi dari LPPD kabupaten/kota se-Jabar. Hal ini menjadi alasan Jawa Barat belum mencapai ranking satu nasional.

 

Untuk itu, pihaknya akan terus mendorong kabupaten/kota untuk meningkatkan Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang nilainya masih di bawah standar minimal. “Seperti di bidang pelayanan kesehatan dan pendidikan,” ujarnya.

 

Menindaklanjuti kegiatan Raker LPPD di provinsi tersebut, Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bandung, Mochamad Usman memaparkan, dalam penyusunan LPPD pihaknya telah membentuk tim, yang terdiri dari tim persiapan, penyusunan dan tim verifikasi.

 

“Untuk penyusunannya sendiri sudah jelas, kami tinggal memperkuat tahapan demi tahapannya. Untuk mendukung hal tersebut, kami telah membentuk tim pengumpul data yang dilaksanakan oleh masing – masing PD, tim penyusunan data dan tim verifikasi dari inspektorat. Jadi, ketika semua sudah tersusun, akan diverifikasi terlebih dahulu oleh inspektorat sebelum diserahkan ke provinsi,” urainya.

 

Meskipun telah mendapatkan kategori sangat tinggi, pihaknya mengajak seluruh PD untuk bersama – sama tetap fokus dan tidak berpuas diri. Usman melanjutkan, kunci keberhasilan LPPD adalah disiplin. Oleh karena itu dirinya mengajak seluruh PD untuk sama – sama displin dalam pemenuhan data dukung dan kualitas data yg disyaratkan.

 

“Alhamdulillah tahun 2018 LPPD kita mengalami peningkatkan dari tahun sebelumnya, walaupun masih ada beberapa titik IKK yang harus ditingkatkan data dukungnya. Dengan kolaborasi dan kedisiplinan,  kami yakin bisa mengejar dengan cepat,” pungkas Usman.

 

 

Sumber : Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan