Visi dan Misi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa

Visi dan Misi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa
VISI DAN MISI BPMPD

 

Dalam melaksanakan kegiatannya Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa mengacu pada Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Bandung dan berpedoman pada Misi ke-5 (Lima) Pemerintah Kabupaten Bandung yaitu Memantapkan Pembangunan Perdesaan.


A.    Visi

Untuk memperkuat upaya tersebut di atas dan menunjang misi ke-5 (Lima) Pemerintah Kabupaten Bandung, BPMPD memiliki Visi. Terwujudnya Desa Mandiri melalui Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Baik dan Pemberdayaan Masyarakat.

B.    Misi

Untuk mewujudkan visi tersebut di atas, BPMPD merumuskan 6 (Enam) misi sebagai berikut :

  1.  Mewujudkan Pemerintahan Desa yang mandiri dengan manajemen pemerintahan desa yang berbasis Good Governance.
  2.  Meningkatkan partisipasi Masyarakat dalam pembangunan melalui lembaga kemasyarakatan desa.
  3.  Mewujudkan pemberdayaan usaha ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan potensi unggulan pedesaan.
  4.  Mewujudkan Pemberdayaan Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna yang berwawasan lingkungan.
  5.  Mewujudkan Pemberdayaan Adat dan Pengembangan Sosial Budaya Sunda.
  6.  Meningkatkan Kualitas pelayanan Pemerintah Desa.