Tupoksi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Tupoksi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Website : disdikbud.bandungkab.go.id
email : disdik@bandungkab.go.id

 
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mempunyai tugas pokok merumuskan kebijaksanaan teknis dan melaksanakan kegiatan teknis operasional di bidang pelayanan pendidikan dan kebudayaan yang meliputi data dan informasi,  pengelolaan pelayanan pendidikan pada TK dan SD, SMP, SMU dan SMK, pendidikan non formal dan pelayanan pengembangan kebudayaan serta melaksanakan ketatausahaan Dinas.