Renstra Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa

Renstra Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa

Untuk mewujudkan visi dan misi BPMPD Kabupaten Bandung, strategi dan kebijakan yang akan diterapkan secara berkesinambungan diharapkan mampu mengantisipasi berbagai permasalahan, tantangan dan peluang pembangunan secara internal maupun eksternal.
Adapun strategi BPMPD Kabupaten Bandung (2011-2015) terdiri dari :

  1. Mendorong penyelenggaraan pemerintahan desa yang demokratis melalui pengembangan kapasitas pemerintahan desa.  Pengelolaan keuangan desa, sistem administarsi dan kelembagaan desa.
  2. Memantapkan peran lembaga kemasyarakatan serta pengembangan partisipasi masyarakat dalam pembengunan kawasan perdesaan melalui pengembangan manajemen pembangunan partisipatif.
  3. Memantapkan sistem pendataan profil desa/kelurahan sebagai basis data dan penyusunan perencanaan pembangunan dan kebijakan daerah.
  4. Mendorong meningkatnya pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga menuju yang berkualitas, sehat dan sejahtera.
  5. Memantapkan kehidupan sosial budaya masyarakat sesuai tradisi dan adat istiadat dalam mewujudkan keharmonisan bermasyarakat.
  6. Mengembangkan usaha ekonomi masyarakat dan kinerja serta memantapkan manajemen lembaga keuangan mikro masyarakat dan usaha desa.
  7. Mendorong permasyarakatan dan pendayagunaan Teknologi Tepat Guna bagi masyarakat dalam pengelolaan potensi sumber Daya Alam yang berwawasan lingkungan