Rapid Test Covid-19 di SJH Berjalan Lancar

Ratusan kendaraan antri memasuki kawasan Stadion Si Jalak Harupat (SJH) Kabupaten Bandung. Mereka, yang sebelumnya telah mendapat undangan, hadir untuk melakukan Rapid Test Covid-19.

Tes dengan mekanisme drive thru tersebut, dilakukan di halaman depan Gedung VVIP SJH. Satu persatu kendaraan berhenti, kemudian seorang petugas dengan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, menghampiri dan mengambil sampel darah para undangan tanpa turun dari kendaraan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Grace Mediana Purnami mengungkapkan, Kabupaten Bandung mendapatkan kuota alat tes sebanyak 556 buah.

"Pelaksanaannya dilakukan melalui mekanisme drive thru, door to door oleh puskesmas dan di rumah sakit. Alhamdulillah, untuk pelaksanaan Drive thru ini berjaan lancar berkat kerjasama dengan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Bandung," ungkap Kepala Dinkes usai pelaksanaan tes di SJH Kecamatan Kutawaringin, Sabtu (28/3/2020).

Sementara kegiatan rapid Test dengan mekanisme lainnya, ucap Grace, dilakukan lima rumah sakit yang ada di Kabupaten Bandung. "Saat ini tes dengan mekanisme lainnya dilakukan lima rumah sakit dan prosesnya tengah berjalan," ucapnya.

Rapid Test Massive Covid-19, lanjut Grace Mediana, dilakukan untuk mengetahui peta sebaran covid-19 di Kabupaten Bandung. "Tentunya kami berharap, seluruh peserta menunjukkan hasil negatif. Dengan demikian merupakan modal awal bagi Kabupaten Bandung untuk melakukan strategi langkah pencegahan selanjutnya. Juga mensosialisasikan pola social distancing di masyarakat dengan lebih baik dan lebih waspada lagi," harap Grace.

Bupati Bandung H. Dadang M. Naser menyempatkan diri, untuk memantau pelaksanaan tes di stadion kebanggaan masyarakat Kabupaten Bandung tersebut.

“Untuk kawasan zona merah, Rapid Test Covid-19 dilaksanakan melalui mekanisme door to door. Berdasarkan data warga yang positif terpapar covid-19, itu kecamatan mana, desa apa terus di kampung mana. Nah, radius berapa rumah dari titik terpapar itu yang dites. Sedangkan di SJH dilakukan pada ODP (Orang Dalam Pemantauan),” ucap Bupati Dadang Naser di Rumah Jabatannya usai pemantauan.

Kang DN, panggilan akrab orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu menjelaskan, rapid test tidak diperuntukkan bagi seluruh masyarakat. Daftar peserta test sudah ditentukan oleh Dinkes, dan tidak sembarang orang bisa mengikutinya.

“Tes ini uji petik, yaitu untuk menentukan wilayah mana yang akan mendapat penanganan lebih lanjut. Untuk warga yang ujug-ujug ingin dites, ditanya dulu alasannya apa? Kan dinkes punya data, tidak semuanya  dites karena alatnya juga terbatas,” jelas Kang DN.

Kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Bandung, Kang DN mengingatkan, agar memberikan keterangan yang jelas saat ada anggota keluarga yang sakit di puskesmas atau rumah sakit.

"Tolong kepada masyarakat, jangan sampai ada yang batuk-batuk disangka corona terus dijauhi. Ada yang meninggal karena TB, terus disangka corona,. Makanya di tingkat RT RW dan keluarga, harus terus terang bahwa anggotanya ada riwayat sakit apa, itu harus jelas. Social distancing itu menjaga jarak fisik, bukan kehidupan sosialnya," tegas Kang DN.

Tidak bosan ia mengajak masyarakat memperkuat pola social distancing, untuk mempercepat berlalunya pandemi global itu.

"Ayo kita sama sama disiplin. Kalau tidak penting sekali, jangan keluar rumah. Lakukan aktivitas di rumah, berjemur, olahraga ringan, konsumsi makanan sehat, sirkulasi udara di rumah harus baik, dan lakukan penyemprotan atau dilap dengan disinfektan secara berkala," pungkasnya pula.


Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan