PT. Margahayu Land Serahkan PSU GBA 2 dan 3 ke Pemkab Bandung

Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) Griya Bandung Asri (GBA) 2 dan 3 dibawah pengelolaan pengembang PT Margahayu Land diserahkan terimakan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Bandung, Kamis (22/9/2022). Prosesi serah terima PSU dari PT Margahayu Land ke Pemkab Bandung, yaitu dari PT Margahayu Land  diwakili Asep Komarudin dan diterima langsung oleh Bupati Bandung HM Dadang Supriatna di lingkungan GBA Jalan Ciganitri Desa Cipagalo Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung. Prosesi serah terima PSU GBA 2 dan 3 itu ditandai dengan penandatangan berita acara dan penandatangan prasasti yang ditandatangani Bupati Bandung Dadang Supriatna dan perwakilan dari PT. Margahayu Land Asep Komarudin. 

Prosesi penyerahan PSU itu melewati proses panjang selama 29-30 tahun, sehingga penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum ini disambut oleh masyarakat yang ada di GBA 2 dan 3 tersebut.

Bupati Dadang Supriatna mengungkapkan, bahwa selama kepemimpinannya di Kabupaten Bandung baru ada 10 pengembangan yang menyerahkan PSU-nya. "Ada sekitar 460 pengembang lagi di Kabupaten Bandung yang belum menyerahkan  fasilitas sosial dan fasilitas umumnya. Sementara PT Margahayu Land adalah yang paling banyak dan sudah ada lima  fasos dan fasumnya, yang diserahkan ke Pemkab Bandung," tutur Dadang Supriatna. 

Bupati Bandung mengatakan, karena masih banyak pengembang yang belum menyerahkan fasos dan fasum, sehingga pada setiap bulannya akan dilakukan evaluasi. "Evaluasi itu penting untuk dilakukan guna menanyakan, kenapa fasos dan fasumnya belum diserahkan. Apakah memang pekerjaannya tidak selesai, atau memang fasos fasumnya tidak ada atau hilang. Kadang-kadang terjadi perubahan siteplan saat di pertengahan atau diperjalanan," katanya.

Bupati Bandung berharap pengembang di Kabupaten Bandung tetap konsisten, supaya  tidak ada warga yang dirugikan. "Karena warga ini wajib kita lindungi, terutama yang ada di lingkungan perumahan tersebut. Insya Allah dengan cara persuasif dan humanis, dan pendekatan-pendekatan akan semakin banyak pengembang yang melaksanakan penyerahan fasos dan fasum ke Pemkab Bandung. Kita akan fokuskan, supaya mereka (pengembang)  segera menyerahkan fasos dan fasum," katanya.

Dikatakan Bupati, dengan adanya penyerahan fasos dan fasum dari pengembang perumahan tersebut, sehingga Pemkab Bandung sudah bisa menganggarkan untuk perbaikan jalan yang berasal dari APBD. 

"Kalau fasos dan fasum tersebut sudah diserahkan pengembangan  ke Pemkab Bandung, boleh digunakan fasilitas umum, misalnya untuk mendirikan sekolah PAUD, TK, SD, SMP, maupun SMA atau sederajat. Selain itu bisa digunakan untuk sarana masjid maupun tempat ibadah lainnya, termasuk bale musyawarah, dan kepentingan masyarakat lainnya," tuturnya. 

Bupati mengatakan, walau fasos dan fasum sudah diserahkan ke Pemkab Bandung, tetapi masyarakat maupun aparatur RW tak seenaknya memanfaatkan fasos dan fasum tersebut. 

"Di dua lokasi ini (GBA 2 dan 3) ada 13,4 hektare fasos fasumnya, yang merupakan kewajiban dari para pengembang setelah mengembangkan pekerjaannya, maka fasos fasumnya diserahkan ke Pemkab Bandung," kata Bupati Bandung. 

Maksud dan tujuannya, lanjut Dadang Supriatna, setelah fasos dan fasum ini diserahkan ke Pemkab Bandung, nantinya menjadi tanggungjawab pemerintah daerah. Termasuk pemerintah desa dan anggaran di desa pun boleh digunakan untuk pengembangan dan perbaikan jalan atau prasarana dan sarana di kawasan perumahan.

Sementara itu, perwakilan PT Margahayu Land Asep Komarudin mengucapkan terima kasih dengan dilaksanakannya prosesi serah terima PSU GBA 2 dan 3. 

"Dengan adanya penyerahan PSU ini ada keberlanjutan, berkesinambungan. Kita juga berharap fasos dan fasum ini bisa dimanfaatkan dengan baik, untuk kepentingan umum, bukan untuk kepentingan pribadi. Semoga dengan adanya penyerahan PSU ini menjadi kemakmuran dan  keberkahan bagi masyarakat banyak," tutur Asep. 

Asep mengatakan, dalam perjuangan dan perjalanan serah terima PSU ini, telah memenuhi syarat teknis dan administrasi. 

"Untuk memenuhi syarat teknis lahan PSU, sudah dilakukan pengecekan dari Dinas PUTR, Disperkintan dan aparat setempat. Alhamdulillah, lahan fasos dan fasum kurang lebih selama 30 tahun, masih tetap ada dan memenuhi persyaratan untuk diserahkan, mulai taman dan jalan. Saya pun sudah lihat pembangunan beberapa masjid," katanya.

Ia pun mengaku bersyukur ada lahan fasos dan fasum yang sudah digunakan untuk tempat ibadah.

"Lahan fasos dan fasum tersebut, untuk dijaga dan dipelihara. Saya titip bahwa fasos dan fasum ini milik bersama, untuk kepentingan bersama. Supaya bisa digunakan dengan baik," tutur Asep.

Perwakilan panitia serah terima PSU GBA 2 dan 3 Partoyo mengatakan, setelah ada penyerahan PSU dari pengembang ke Pemkab Bandung ini, pihaknya akan mengusulkan penataan saluran drainase karena di sejumlah titik rawan genangan air.

"Prosesi serah terima PSU GBA 2 dan 3 ini merupakan hari bersejarah, karena prosesnya cukup panjang yaitu selama 29 tahun untuk mendapatkan keadilan. Alhamdulillah, perjuangan ini membuahkan hasil," tuturnya. 

Partoyo juga mengucapkan terima kasih kepada sejumlah elemen, dengan diserahkannya PSU fasos dan fasum ini. 

"Dengan adanya penyerahan fasos dan fasum ini, dapat menerima bantuan yang belum pernah tersentuh sebelumnya," katanya.