Penuhi Hak Anak, Pemkab Bandung Perbaiki Sektor Pendidikan dan Kesehatan

Bupati Bandung Dadang Supriatna, melalui Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung, Muhammad Hairun mengungkapkan, kualitas anak sangat menentukan kemajuan suatu bangsa. Maka dari itu, perlu adanya pemenuhan terhadap hak-hak anak.

 

Guna mewujudkan hal tersebut, sejumlah upaya telah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, antara lain dengan terus memperbaiki sektor pendidikan serta kesehatan.

 

“Pemenuhan atas hak-hak anak di masa sekarang, merupakan jaminan atas ketersediaan SDM unggul di masa depan. Dengan berbagai upaya yang telah kami lakukan, seperti memperbaiki sektor pendidikan dan kesehatan, kami berharap anak - anak Kabupaten Bandung dapat menjadi insan yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera,” ungkap Hairun saat membacakan sambutan Bupati Bandung dalam kegiatan Peringatan Hari Anak Nasional tingkat Kabupaten Bandung di Bale Winaya, Soreang, Kamis (29/7/2021).

 

Pemenuhan hak anak sendiri merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, Kepala DP2KBP3A mengajak seluruh perangkat daerah (PD) juga lapisan masyarakat lainnya untuk saling mendukung, mendorong dan memotivasi, serta memperkuat komitmen bersama dalam memenuhi hak anak Kabupaten Bandung.

 

“Mari kita kuatkan komitmen Bandung Bedas. Bahu-membahu saling mendukung melalui kegiatan yang kita miliki. Pemenuhan hak anak secara terpadu dan berkelanjutan, dapat dilaksanakan melalui upaya pengembangan sekolah ramah anak, taman anak, dan fasilitas lain yang diperuntukan kepada anak-anak,” jelasnya.

 

Sementara itu, Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Bandung Emma Dety Dadang Supriatna, menuturkan, pihaknya akan terus membantu Pemkab Bandung dalam pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak.

 

“Sebagai mitra pemerintah daerah, kami berkomitmen untuk terus memenuhi hak serta perlindungan bagi anak anak Kabupaten Bandung, agar mereka terhindar dari hal-hal yang dapat merusak dan mengganggu perkembangan dan pertumbuhan anak,” ucap Emma.

 

Melalui FAD, Emma juga mengajak anak anak Kabupaten Bandung untuk berperan aktif sebagai pelopor dan pelapor (P2) di lingkungannya.

 

“Jadilah pelopor dan pelapor. Dengan pelopor, anak - anak memiliki peran sebagai agen perubahan. Sedangkan pelapor, berarti mereka terlibat aktif menyampaikan pendapat/pandangan dalam terpenuhinya hak perlindungan anak,” pungkasnya.

 

Sumber : Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan